3.015 Tanah Rumah Ibadah di NTT Belum Bersertipikat, Nusron: Jangan Tunggu Konflik Muncul

3.015 Tanah Rumah Ibadah di NTT Belum Bersertipikat, Nusron: Jangan Tunggu Konflik Muncul
Foto: Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menghadiri Rapat Koordinasi Program Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang di Kantor Gubernur NTT, Kupang, Selasa (4/8/2026). (Ist)

Kupang, Berita4terkini.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid meminta pemerintah daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT) mempercepat sertipikasi tanah rumah ibadah.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah munculnya sengketa pertanahan di kemudian hari.

Nusron menyampaikan hal itu dalam Rapat Koordinasi Program Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang di Kantor Gubernur NTT, Kupang, Selasa (4/8/2026).

Ia mengingatkan kepala daerah agar tidak membiarkan rumah ibadah maupun tempat pendidikan berdiri di atas tanah yang belum memiliki sertipikat.

“Jangan sampai rumah ibadahnya sudah jadi, kemudian diungkit-ungkit ahli waris. Karena itu, harus segera disertipikatkan supaya tidak menjadi masalah ke depan,” ujar Nusron.

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, terdapat 7.018 bidang tanah rumah ibadah di NTT. Namun, baru 3.003 bidang atau sekitar 42 persen yang telah bersertipikat.

Artinya, masih terdapat 4.015 bidang tanah rumah ibadah yang belum memiliki sertipikat.

Nusron mengatakan percepatan sertipikasi harus dilakukan tanpa membedakan agama maupun jenis rumah ibadah. Pemerintah daerah diminta memperkuat sinergi dengan jajaran ATR/BPN di daerah.

Baca Juga :  Tutup Latkatpuan Brimob, Kapolda Kalteng: Jadikan Latihan ini Sebagai Kompetensi Menghadapi Dinamika Kamtibmas

“Saya tidak peduli agamanya apa, yang penting di mana pun rumah ibadahnya, baik gereja, masjid, pura, ayo kita percepat pelayanannya. Gratis untuk tempat ibadah,” katanya.

Menurut Nusron, sertipikasi bukan sekadar persoalan administrasi pertanahan. Kepastian status tanah dapat menjadi perlindungan bagi masyarakat agar keberadaan rumah ibadah tidak dipersoalkan pada masa mendatang.

Ia berharap proses percepatan sertipikasi dapat direalisasikan dalam beberapa bulan ke depan. Nusron bahkan berharap penyelesaian sertipikasi tersebut dapat menjadi kado Natal bagi masyarakat NTT.

“Saya berharap, ini nantinya bisa menjadi kado Natal bagi masyarakat NTT,” ucapnya.

Dalam rakor tersebut, Nusron didampingi Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad, Direktur Survei dan Pemetaan Tematik Agus Apriawan, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi NTT I Ketut Gede Ary Sucaya. ) red/foto:ist)