Nusron Wahid Bawa Amanah Donatur MUI untuk Rehabilitasi Masjid di Aceh Tamiang

Nusron Wahid Bawa Amanah Donatur MUI untuk Rehabilitasi Masjid di Aceh Tamiang
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyerahkan sertipikat tanah wakaf untuk Masjid Salman Alfarisi di Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (23/7/2026). (ist)

Aceh Tamiang, Berita4terkini.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyerahkan sertipikat tanah wakaf untuk Masjid Salman Alfarisi di Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (23/7/2026).

Selain penyerahan sertipikat, Nusron juga menyerahkan bantuan tahap awal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) senilai Rp500 juta untuk mendukung pembangunan kembali masjid yang terdampak bencana hidrometeorologi pada 2025.

Nusron mengatakan, bantuan tersebut merupakan amanah dari para donatur yang dihimpun melalui MUI untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana. Ia menegaskan, bantuan itu bukan berasal dari dana pribadinya, melainkan bentuk kepedulian bersama yang disalurkan melalui lembaga keagamaan tersebut.

“Tadi ketika menyerahkan sertipikat saya hadir atas nama Menteri ATR/Kepala BPN. Sekaligus saya hadir atas nama MUI untuk menyampaikan titipan para donatur. Ini bukan bantuan dari saya, melainkan amanah yang dititipkan melalui MUI untuk membantu masyarakat terdampak bencana,” ujar Nusron.

Sebagai Ketua MUI Bidang Penanggulangan Bencana dalam Dewan Pimpinan Pusat MUI, Nusron menyampaikan bahwa bantuan tersebut menjadi bagian dari upaya pemulihan rumah ibadah di wilayah yang terdampak bencana.

Untuk Masjid Salman Alfarisi, MUI menyiapkan total bantuan pembangunan sebesar Rp2 miliar. Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap sesuai dengan perkembangan pembangunan di lapangan.

Baca Juga :  Kepsek MIN 5 Silaturahmi ke Perpustakaan Kota Palangka Raya

“Hari ini kami menyerahkan tahap awal sebesar Rp500 juta. Selanjutnya akan disesuaikan dengan perkembangan pembangunan. Kami hanya mengantarkan amanah para donatur, sehingga seluruh prosesnya harus dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” kata Nusron.

Selain memberikan bantuan, Nusron juga meninjau sejumlah lokasi yang berkaitan dengan proses pemulihan pascabencana di Aceh Tamiang. Salah satunya adalah Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang serta lokasi pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak.

Dalam proses rehabilitasi pascabencana, Kementerian ATR/BPN turut mengambil peran melalui sejumlah program, seperti penyediaan lahan untuk pembangunan huntap, penerbitan sertipikat pengganti bagi masyarakat yang dokumen pertanahannya hilang atau rusak akibat bencana, hingga penyusunan skema konsolidasi tanah di wilayah yang mengalami perubahan akibat banjir.

Melalui kerja sama pemerintah, MUI, dan berbagai pihak terkait, pemulihan di Aceh Tamiang diharapkan dapat berjalan lebih cepat. Tidak hanya memulihkan fasilitas ibadah, tetapi juga memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat yang terdampak bencana.

Dalam kunjungan tersebut, Nusron didampingi Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh Arinaldi, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang Husni. (red/no)