Sutik Soroti Pentingnya Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi

Palangka Raya, berita4terkini.com – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Sutik, meminta pengawasan terhadap distribusi pupuk bersubsidi diperketat agar penyalurannya benar-benar sampai kepada petani yang berhak. Menurutnya, pengawasan menjadi langkah penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan yang tidak hanya merugikan petani, tetapi juga berpotensi menghambat upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan daerah.
Sutik menilai pupuk bersubsidi memiliki peran penting dalam menunjang produktivitas sektor pertanian. Karena itu, ketersediaan pupuk harus menjadi perhatian bersama. Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan, kata dia, perlu memastikan stok tetap aman sehingga petani tidak kesulitan mendapatkan pupuk ketika memasuki masa kebutuhan.
“Semua pihak harus saling mengawasi, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat. Dengan begitu, saat petani membutuhkan pupuk, stoknya tersedia dan mudah diperoleh,” ucapnya, Sabtu (25/7/2026).
Ia menegaskan, pengawasan tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah daerah. Aparat penegak hukum, kelompok tani, hingga masyarakat di tingkat desa juga memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya distribusi. Keterlibatan banyak pihak dinilai dapat mempersempit celah terjadinya penyelewengan di lapangan.
Pentingnya pengawasan masyarakat, lanjut Sutik, salah satunya terlihat dari terungkapnya dugaan penyalahgunaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Kotawaringin Timur yang berujung pada diamankannya seorang terduga pelaku.
“Keterlibatan masyarakat dalam mengawasi penyaluran pupuk sangat penting. Hal itu terbukti dari terungkapnya dugaan penyalahgunaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Kotawaringin Timur yang berujung pada diamankannya seorang terduga pelaku,” tambahnya.
Menurutnya, diamankannya terduga pelaku menjadi salah satu bukti bahwa pengawasan di tingkat masyarakat memiliki arti penting. Informasi dan kepedulian masyarakat dapat membantu mengungkap dugaan penyimpangan yang terjadi dalam proses distribusi pupuk bersubsidi.
Di sisi lain, Sutik juga mendorong pemerintah daerah untuk tidak berhenti pada pengawasan, tetapi memperkuat sosialisasi kepada petani, kelompok tani, serta kios-kios penyalur. Sosialisasi tersebut diperlukan agar setiap pihak memahami mekanisme distribusi pupuk bersubsidi dan menjalankannya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Selain memperkuat pengawasan, Sutik juga mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan sosialisasi kepada petani, kelompok tani, dan kios penyalur mengenai mekanisme distribusi pupuk bersubsidi sesuai ketentuan,” lanjutnya.
Dengan pemahaman yang lebih baik, seluruh pihak diharapkan mengetahui hak dan kewajibannya, sekaligus memahami prosedur penyaluran pupuk yang benar. Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, kelompok tani, dan masyarakat pun perlu terus diperkuat agar distribusi pupuk bersubsidi berjalan transparan, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
“Dengan demikian, keberadaan pupuk bersubsidi benar-benar mampu mendukung peningkatan produktivitas pertanian serta memperkuat ketahanan pangan di Kalimantan Tengah,” ungkapnya. (MA)






