DPRD Minta Masyarakat Jangan Ragu Daftarkan Anak di Sekolah Rakyat

DPRD Minta Masyarakat Jangan Ragu Daftarkan Anak di Sekolah Rakyat
PARIPURNA : Anggota DPRD Kabupaten Gumas Hermanto (ujung kanan) ketika menghadiri rapat paripurna DPRD setempat, belum lama ini.

Kuala Kurun, Berita4terkini.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Hermanto meminta kepada masyarakat, agar tidak ragu mendaftarkan anak ke sekolah rakyat, karena pemerintah sudah menyiapkan fasilitas pendidikan yang memadai dan berkualitas.

“Kualitas dari sekolah rakyat tidak perlu diragukan, karena pemerintah menyiapkan konsep pendidikan yang didukung oleh sarana dan prasarana memadai bagi seluruh peserta didik,” ucap Hermanto, Senin (20/7/2026).

Politisi Partai NasDem ini menyampaikan, sekolah rakyat yang dibangun di Desa Tumbang Tambirah, Kecamatan Kurun, itu dirancang untuk memberikan kenyamanan belajar, melalui penyediaan berbagai fasilitas penunjang pendidikan.

“Fasilitasnya meliputi ruang belajar, asrama, ruang makan, rumah guru, gedung serbaguna, sarana ibadah serta lapangan olahraga yang menunjang kebutuhan peserta didik selama menempuh pendidikan,” terangnya.

Pria yang akrab disapa Sigoi berharap masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat memanfaatkan program tersebut dengan sebaik-baiknya, sehingga semakin banyak anak di Kabupaten Gumas dapat memperoleh pendidikan yang layak dan berkualitas.

Baca Juga :  DPRD dan Pemkab Gumas Sepakat Tiga Buah Raperda Jadi Perda

“Kehadiran sekolah rakyat di Kabupaten Gumas juga mendorong pemerataan akses bidang pendidikan, khususnya anak-anak dari keluarga kurang mampu yang selama ini terkendala biaya,” jelasnya.

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gumas Baryen, mengatakan kuota sekolah rakyat tahun ajaran 2026/2027 yakni 270 peserta didik, terdiri atas masing-masing 90 siswa jenjang SD, SMP, dan SMA.

“Dari jumlah tersebut, kami sudah menetapkan 214 peserta didik baru sekolah rakyat. Itu berdasarkan rapat pleno bersama para pemangku kepentingan,” ujarnya.

Dia menambahkan, dengan penetapan 214 peserta didik baru tersebut, artinya masih tersisa 56 kuota peserta didik, dengan kebutuhan terbanyak berada pada jenjang SMA.

“Kami terus melakukan pendataan serta verifikasi calon peserta didik, agar sisa kuota dapat terpenuhi sebelum pelaksanaan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) pada akhir Juli 2026,” tandasnya. (red/mr)