Fraksi DPRD Sepakat Perubahan APBD 2026 Dibahas Lebih Lanjut

Kuala Kurun, Berita4terkini.com – Enam fraksi di DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah, menyatakan sepakat agar Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 dibahas lebih lanjut.
Persetujuan itu disampaikan dalam rapat paripurna ke-2 masa persidangan I tahun sidang 2026, Rabu (26/8/2026).
Enam fraksi tersebut yakni Fraksi Partai Golkar, PDI-P, Perindo, Demokrat, NasDem, dan Gerakan Nasional.
Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Gumas Tuah mengatakan, pihaknya menerima Rancangan Perubahan APBD 2026 untuk dibahas sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Kami bisa menerima rancangan Perubahan APBD Kabupaten Gumas tahun 2026 untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme maupun ketentuan yang berlaku,” ujar Tuah.
Menurut dia, perubahan APBD diperlukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi riil pendapatan, belanja, pembiayaan, serta kebijakan pemerintah pusat.
Fraksi Golkar berharap penggunaan anggaran tetap dilakukan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran, terutama untuk pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, serta pelayanan dasar masyarakat.
Sementara itu, Juru Bicara Fraksi PDI-P Elvi Esie menekankan pentingnya prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran.
“Penggunaan anggaran dalam APBD tahun 2026, baik sebelum maupun sesudah perubahan anggaran, hendaknya berazaskan prinsip efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta selalu mengedepankan skala prioritas dan menyentuh kebutuhan pokok masyarakat,” kata Elvi.
Fraksi PDI-P, lanjut dia, menyetujui Rancangan Perubahan APBD 2026 untuk dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Adapun Fraksi Perindo memberikan sejumlah catatan, antara lain terkait penagihan tunggakan pajak, transparansi dan optimalisasi dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), penggabungan dinas, serta pengawasan terhadap pegawai dan pegawai tidak tetap (PTT) daerah.
“Kami menyatakan siap dan setuju agar membahas rancangan Perubahan APBD tahun 2026 pada tahap rapat gabungan badan anggaran legislatif serta tim anggaran eksekutif sesuai jadwal yang ditentukan,” ujar Juru Bicara Fraksi Perindo Singong.
Juru Bicara Fraksi Demokrat Karollina mengatakan, perubahan anggaran merupakan langkah untuk menyesuaikan kebijakan daerah dengan dinamika fiskal nasional.
Selain itu, perubahan tersebut mempertimbangkan pergeseran prioritas belanja serta hasil audit Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terkait sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) 2025.
Fraksi Demokrat juga memberikan sejumlah rekomendasi, seperti percepatan penanganan infrastruktur jalan dan jembatan, penguatan sektor kesehatan dan pendidikan berbasis Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta keberlanjutan program unggulan Tambun Bungai.
“Fraksi Partai Demokrat menyatakan sepakat dan siap untuk melanjutkan pembahasan Raperda Perubahan APBD tahun 2026 pada tahap rapat gabungan badan anggaran DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), sesuai jadwal rapat yang disepakati bersama,” tutur Karollina.
Berbeda dengan sekadar menyatakan persetujuan, Fraksi NasDem menyoroti sejumlah pos anggaran yang dinilai perlu diperkuat.
Juru Bicara Fraksi NasDem Hermanto menyebut rancangan Perubahan APBD 2026 memproyeksikan pendapatan sebesar Rp1.108.198.124.777,79 atau meningkat 2,05 persen dibandingkan target sebelum perubahan.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp1.135.666.918.096,94 dengan defisit Rp27.468.793.319,15.
“Dengan struktur Perubahan APBD tahun 2026 ini, pada prinsipnya kami menerima untuk dibahas pada forum pembahasan yang sudah ditetapkan Badan Musyawarah (Banmus),” kata Hermanto.
Meski menyetujui pembahasan, Fraksi NasDem meminta tambahan anggaran untuk tanggap darurat penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Perhatian juga diminta diberikan terhadap anggaran perbaikan jalan dan jembatan serta kebutuhan untuk mengikuti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Tengah 2026.
“Kalau memang anggaran tidak cukup atau tidak tersedia untuk Porprov, kami sarankan Kabupaten Gumas tidak usah mengirimkan kontingen saja,” ujar Hermanto.
Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Gerakan Nasional Rayaniatie Djangkan meminta perubahan APBD 2026 tetap mengutamakan kepentingan masyarakat.
Ia juga mengingatkan agar arah penganggaran disesuaikan dengan kebijakan pembangunan yang tercantum dalam RPJMD Kabupaten Gumas 2025-2029.
“Kami sepakat Perubahan APBD Kabupaten Gumas tahun 2026 dibahas lebih lanjut sesuai jadwal yang telah disepakati oleh Badan Musyawarah DPRD,” pungkasnya. (MR)







