Agenda Strategis Hingga Akhir Juli 2026 Ditetapkan Pada Rapat Banmus DPRD Kalteng

Agenda Strategis Hingga Akhir Juli 2026 Ditetapkan Pada Rapat Banmus DPRD Kalteng
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Riska Agustin, Wakil Ketua II Muhammad Ansyari dan Wakil Ketua III Junaidi pada Rapat Banmus DPRD Provinsi Kalimantan Tengah bersama Tim Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. (Sumber : MMC Kalteng)

Palangka Raya, berita4terkini.com – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Tim Pemprov Kalteng rapat bersama dalam rangka penyusunan kembali jadwal kegiatan DPRD Provinsi Kalteng Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD setempat, Senin (8/6/2026).

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Riska Agustin, serta dihadiri Wakil Ketua II Muhammad Ansyari dan Wakil Ketua III Junaidi. Sementara dari eksekutif dihadiri, Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng Sunarti, Sekretaris DPRD beserta jajaran, tim ahli dan kelompok pakar DPRD, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.

Dalam sambutannya, Sunarti menyampaikan bahwa Pemprov Kalteng pada prinsipnya mengikuti agenda dan kegiatan yang telah disusun bersama, khususnya untuk kegiatan pada bulan Juni hingga Juli 2026.

“Kami, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, pada prinsipnya mengikuti apa yang akan menjadi kegiatan-kegiatan selanjutnya, khususnya di bulan Juni-Juli,” ujarnya.

Usai rapat, Sunarti menjelaskan bahwa pembahasan pada rapat Banmus kali ini difokuskan pada penyusunan jadwal kegiatan DPRD hingga bulan Juli 2026. Menurutnya, Pemerintah Provinsi berperan memberikan masukan apabila terdapat agenda strategis daerah yang perlu diselaraskan dengan jadwal kegiatan DPRD.

“Pada hari ini hanya menyusun kegiatan DPRD sampai dengan bulan Juli. Kami mengikuti jadwal yang disusun dan memberikan masukan apabila terdapat kegiatan strategis Pemerintah Provinsi yang waktunya bersamaan dengan agenda DPRD,” ungkapnya.

Ia menambahkan, secara umum Pemprov Kalteng menyepakati jadwal yang telah dibahas bersama dalam rapat tersebut. Masukan dari pihak eksekutif disampaikan sebagai upaya menyelaraskan agenda pemerintahan dan kegiatan DPRD agar dapat berjalan efektif.

Berdasarkan hasil rapat, pada pertengahan Juni 2026 DPRD Provinsi Kalteng akan mengawali sejumlah agenda penting, di antaranya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perpustakaan, Kearsipan, serta Penyelesaian Sengketa Pertanahan yang dijadwalkan pada 15, 17, dan 18 Juni. Selanjutnya, pada 19 Juni akan digelar Rapat Paripurna ke-2 dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga :  Bunda PAUD Kalteng Apresiasi Dedikasi HIMPAUDI Majukan PAUD

Agenda berikutnya adalah Rapat Paripurna ke-3 pada 25 Juni yang akan mendengarkan pidato pengantar Gubernur terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Kemudian pada 26 Juni, DPRD akan melaksanakan Rapat Paripurna ke-4 dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung terhadap Raperda tersebut.

Memasuki bulan Juli 2026, pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan dilanjutkan secara intensif melalui rapat Badan Anggaran bersama Tim Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang dijadwalkan berlangsung pada 2 hingga 10 Juli. Pembahasan tersebut akan mencapai tahap persetujuan bersama melalui Rapat Paripurna ke-6 pada 16 Juli dengan agenda penandatanganan berita acara persetujuan antara Gubernur dan DPRD.

Selanjutnya, pada 17 Juli 2026 DPRD akan membahas Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Adapun rangkaian kegiatan Masa Persidangan III akan ditutup dengan pelaksanaan Reses Perseorangan oleh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang dijadwalkan berlangsung pada 19 hingga 26 Juli 2026.

Dengan adanya penyusunan kembali jadwal kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan agenda DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 dapat berlangsung selaras, efektif, dan mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah. (MA)