Skip to content
berita4terkini

berita4terkini

Aktual Terpercaya

daftar gubernur

Hukrim

WhatsApp Image 2025-09-25 at 20.11.38

Edarkan 2 Kilo Sabu, Ditresnarkoba Polda Kalteng Tangkap Peternak Ayam Petelur

Admin 26 September 2025
Polres Kobar Amankan AY Pria Pemilik Sabu

Polres Kobar Amankan AY Pria Pemilik Sabu

Admin 20 September 2025
Polres Gumas Berhasil Bekuk Pengedar dan Amankan 10,42 Gram Sabu

Polres Gumas Berhasil Bekuk Pengedar dan Amankan 10,42 Gram Sabu

Admin 19 September 2025
Sembunyikan Belasan Paket Sabu di Bawah Pohon, Pemuda Diciduk Polsek Rungan

Sembunyikan Belasan Paket Sabu di Bawah Pohon, Pemuda Diciduk Polsek Rungan

Admin 16 September 2025
Bekuk Dua Pengedar, Sita 32,26 Gram Sabu

Bekuk Dua Pengedar, Sita 32,26 Gram Sabu

Admin 14 September 2025
Polres Gumas Berhasil Tangkap Dua Pengedar di Desa Tumbang Empas 

Polres Gumas Berhasil Tangkap Dua Pengedar di Desa Tumbang Empas 

Admin 12 September 2025
Primary Menu
  • Kabar Kalteng
    • Pemprov Kalteng
    • Pemkot Palangka Raya
    • Pemkab Mura
    • Pemkab Barsel
    • Pemkab Bartim
    • Pemkab Barut
    • Pemkab Gumas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Pulpis
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kobar
    • Pemkab Kotim
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Mura
    • DPRD Barsel
    • DPRD Bartim
    • DPRD Barut
    • DPRD Gumas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kobar
    • DPRD Kotim
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam Berita
  • Nasional
  • Politik
    • Pilkada
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook

Polisi Sambangi Warga di Gunung Mas: Edukasi Warga Bahaya Karhutla dan Konsekuensi Hukum

Admin 31 Juli 2025
WhatsApp Image 2025-07-31 at 13.45.38

MAKLUMAT : Bhabinkamtibmas polsek jajaran saat menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng terkait larangan membakar lahan, perkebunan dan hutan, kepada warga binaannya, Kamis, 31 Juli 2025.

Kuala Kurun, Berita4terkini.com – Sebagai langkah proaktif dalam antisipasi serta mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), bhabinkamtibmas Polsek jajaran, Polres Gunung Mas (Gumas) turun langsung ke tengah masyarakat untuk melakukan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan membakar lahan, perkebunan dan hutan.

Para bhabinkamtibmas dari jajaran polsek tersebut secara aktif mendatangi dari rumah ke rumah dan di titik kumpul masyarakat, untuk menjelaskan secara rinci isi dari maklumat Kapolda Kalteng.

“Dengan sosialisasi itu, kami ingin memastikan seluruh lapisan masyarakat memahami dampak buruk dan konsekuensi hukum yang sangat berat bagi pelaku pembakaran hutan, perkebunan dan lahan,” ucap Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K, M.H, Kamis, 31 Juli 2025.

Dia mengatakan, sosialisasi yang dilakukan adalah garda terdepan dalam upaya pencegahan karhutla. Pencegahan adalah kunci utama, yakni tidak akan menunggu sampai ada api, tetapi aktif mendatangi warga untuk memberikan edukasi.

“Kami ingin masyarakat menyadari membakar lahan bukan hanya merusak lingkungan, tetapi merupakan tindak kejahatan serius dengan ancaman hukuman pidana kurungan penjara,” terangnya.

Beberapa hal yang dijelaskan bhabinkamtibmas itu berupa pembakaran lahan, perkebunan dan hutan merupakan tindak kejahatan yang berdampak luas, seperti kerusakan lingkungan hidup, gangguan kesehatan dan ekonomi, serta mencoreng citra bangsa Indonesia di mata dunia internasional.

Baca Juga :  Satlantas Polres Gumas Patroli Ruas Jalan Rawan Genangan Air

“Kami imbau masyarakat untuk proaktif. Apabila menemukan titik api sekecil apapun, maka harus untuk segera melapor kepada pemerintah setempat, kepolisian terdekat, BPBD, atau instansi terkait agar dapat segera dilakukan tindakan pemadaman,” jelasnya.

Dia menambahkan, siapa pun yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan, maka dihadapkan pada sanksi pidana yang berat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni Undang-Undang (UU) Kehutanan yang diubah UU Cipta Kerja Ancaman pidana penjara maksimal lima tahun dan/atau denda hingga Rp3.500.000.000.

Kemudian, UU Perkebunan dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp10.000.000.000, serta Perda Provinsi Kalteng Nomor 1 Tahun 2020 dengan ancaman pidana maksimal enam bulan penjara dan/atau denda hingga Rp50.000.000.

“Kami berharap setelah sosialisasi ini, tidak ada lagi warga membuka lahan dengan cara membakar. Konsekuensinya sangat berat, baik dari sisi hukum maupun dampak kerusakan lingkungan,” tandasnya. (Red)

Post navigation

Previous: “RESPEK”, Kapolda Kalteng Beri Arahan kepada 143 Siswa SPN
Next: Bupati Gunung Mas Luncurkan Program Prioritas Tambun Bungai

Berita Terkait

IMG-20250925-WA0289

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kalteng Jabat Kepala BNK Kotim

Admin 26 September 2025
Pastikan Hak Tahanan Terpenuhi, Polres Gunung Mas Lakulan Pengecekan Kesehatan di Rutan

Pastikan Hak Tahanan Terpenuhi, Polres Gunung Mas Lakulan Pengecekan Kesehatan di Rutan

Admin 24 September 2025
Polres Lamandau Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu 46,7 Kg, Ini Kata Kapolda Kalteng

Polres Lamandau Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu 46,7 Kg, Ini Kata Kapolda Kalteng

Admin 22 September 2025
Halaman
535015064_17910394356198466_8793209850544485163_n
Barito Utara
535182580_1082867937353358_1276234409394649938_n
533445911_1073984268250190_4267501849578603741_n
533027458_18070311860514237_1839593078249019999_n
#humasprosetwankapuas25
WhatsApp Image 2024-05-26 at 22.15.55

Pendidikan

Lesbumi NU Kalteng Merajut Kebersamaan Lewat Lomba Cipta Puisi se-Kalteng

Lesbumi NU Kalteng Merajut Kebersamaan Lewat Lomba Cipta Puisi se-Kalteng

Admin 23 September 2025
Perpustakaan Tingkatkan Daya Baca dan Pengetahuan Murid Madrasah

Perpustakaan Tingkatkan Daya Baca dan Pengetahuan Murid Madrasah

Admin 26 Agustus 2025
Dosen Prodi Sendratasik FKIP UPR Laksanakan Pengabdian & Kerjasama Digital Art School di SMPN 4 dan Desa Telangkah

Dosen Prodi Sendratasik FKIP UPR Laksanakan Pengabdian & Kerjasama Digital Art School di SMPN 4 dan Desa Telangkah

Admin 23 Agustus 2025
IMG-20250823-WA0004

“Pendidikan Anti Korupsi” Wakapolda Kalteng Jadi Dosen Pengajar di UPR

Admin 23 Agustus 2025
WhatsApp Image 2025-08-15 at 21.09.05

MIN 5 Kota Palangka Raya Jalin Kerja Sama dengan YUM

Admin 16 Agustus 2025

Politik

08072025021127_2

Jelang Pelaksanaan PSU, Gubernur Kalteng Bersama Pangdam XII/Tanjungpura Berikan Pengarahan Kepada Jajaran Prajurit TNI di Markas Kodim 1013/Muara Teweh

Rasyid 8 Juli 2025
Agus2

KPU Kalteng H. Agustiar Sabran A dan H. Edy Pratowo Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

Admin 7 Februari 2025
WhatsApp Image 2025-01-11 at 16.16.45

HUT PDI-Perjuangan KE-52, Ketua DPD PDI-P Kalteng Ajak Seluruh Kader Tetap Solid Dan Kompak

Admin 11 Januari 2025
pleno2

Paslon Nurhidayah-Suyanto Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada Kobar 2024

Admin 10 Januari 2025
Nuryakin Resmi Jadi Kader Gerindra, Lanjutkan Gugatan Pilkada ke MK

Nuryakin Resmi Jadi Kader Gerindra, Lanjutkan Gugatan Pilkada ke MK

Admin 26 Desember 2024

Berita Lainnya

Gubernur Agustiar dan Kapolda Kalteng Komitmen Perkuat Sinergi Wujudkan Sektor Pertanian

Gubernur Agustiar dan Kapolda Kalteng Komitmen Perkuat Sinergi Wujudkan Sektor Pertanian

Admin 28 September 2025
Polda Kalteng Distribusikan 25 Ton Jagung ke Gudang Bulog pada Panen Raya Kuartal III

Polda Kalteng Distribusikan 25 Ton Jagung ke Gudang Bulog pada Panen Raya Kuartal III

Admin 28 September 2025
WhatsApp Image 2025-09-27 at 18.22.47

Gubernur Kalteng Bersama Kapolda Irjen Iwan Panen Raya Jagung Kuartal III

Admin 27 September 2025
IMG-20250927-WA0101

Polres Gunung Mas Panen 1,5 Ton Jagung, Langsung Diserap Bulog

Admin 27 September 2025
Gubernur Agustiar dan Kapolda Kalteng Komitmen Perkuat Sinergi Wujudkan Sektor Pertanian Gubernur Agustiar dan Kapolda Kalteng Komitmen Perkuat Sinergi Wujudkan Sektor Pertanian 1

Gubernur Agustiar dan Kapolda Kalteng Komitmen Perkuat Sinergi Wujudkan Sektor Pertanian

28 September 2025
Polda Kalteng Distribusikan 25 Ton Jagung ke Gudang Bulog pada Panen Raya Kuartal III Polda Kalteng Distribusikan 25 Ton Jagung ke Gudang Bulog pada Panen Raya Kuartal III 2

Polda Kalteng Distribusikan 25 Ton Jagung ke Gudang Bulog pada Panen Raya Kuartal III

28 September 2025
Gubernur Kalteng Bersama Kapolda Irjen Iwan Panen Raya Jagung Kuartal III WhatsApp Image 2025-09-27 at 18.22.47 3

Gubernur Kalteng Bersama Kapolda Irjen Iwan Panen Raya Jagung Kuartal III

27 September 2025
Polres Gunung Mas Panen 1,5 Ton Jagung, Langsung Diserap Bulog IMG-20250927-WA0101 4

Polres Gunung Mas Panen 1,5 Ton Jagung, Langsung Diserap Bulog

27 September 2025
Panglima TNI Resmikan SPPG, Pangdam XXII/TB Ikuti Secara Vicon di MIN 1 Palangka Raya Panglima TNI Resmikan SPPG, Pangdam XXII/TB Ikuti Secara Vicon di MIN 1 Palangka Raya 5

Panglima TNI Resmikan SPPG, Pangdam XXII/TB Ikuti Secara Vicon di MIN 1 Palangka Raya

27 September 2025
ATR/BPN Kobar Peringati HUT UUPA ke-65

ATR/BPN Kobar Peringati HUT UUPA ke-65

Admin 24 September 2025
Diduga Pembunuhan, Warga Tambak Karya Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Pembunuhan, Warga Tambak Karya Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Admin 17 September 2025
Bawang Merah, Salah Satu Komoditas Pemicu Inflasi

Bawang Merah, Salah Satu Komoditas Pemicu Inflasi

Admin 16 September 2025
IMG-20250908-WA0164

Pemkab Tala Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid As Syuhada

Admin 8 September 2025
IMG-20250907-WA0019

Gowes Ini Tidak Saja Agar Sehat dan Bugar, Wabup Tala Ajak Masyarakat untuk Berolahraga

Admin 7 September 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
| MoreNews by AF themes.