
Palangka Raya, Berita4terkini.com – Divisi Hukum (Divkum) Polri bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menggelar kegiatan sosialisasi kajian permasalahan HAM Polri, di Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), bertempat di Aula Arya Dharma, Mapolda setempat, Rabu (30/7/2025).
Dalam sosialisasi yang mengangkat tema “Penanganan Konflik Agraria dan Sumber Daya Alam oleh Kepolisian” ini dibuka secara langsung oleh Kadivkum Polri Irjen Pol Dr. Viktor Theodorus, didampingi Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, dan dihadiri seluruh pejabat utama Polda serta pengemban fungsi hukum di Polda Kalteng.
Dalam sambutannya, Kapolda Kalteng menyampaikan apresiasinya kepada tim Kajian HAM Divkum Polri dan Komnas HAM yang menggelar kegiatan ini di Polda Kalteng
“Kami berharap kegiatan ini memberi pencerahan kepada seluruh personel jajaran Polda Kalteng, sehingga kedepan ilmu yang didapat bisa diimplikasikan dalam tugas kepolisian sehari-hari,” ujarnya.
Sementara itu, Kadivkum Polri menjelaskan bahwa setiap personel Polri wajib memahami lebih dalam tentang pentingnya mengintegrasikan prinsip HAM dalam setiap langkah dan keputusan yang diambil kepolisian.
“Oleh itu, pentingnya langkah awal bagi seluruh personel Polri khususnya di Polda Kalteng sebagai bentuk komitmen memperkuat nilai integritas, dan profesionalitas dalam memahami prinsip HAM dalam tugas,” ujarnya.
Irjen Viktor juga menyebut, konflik agraria dan sumber daya alam seringkali melibatkan tumpang tindih penguasaan dan pemanfaatan lahan, sehingga perlu penanganan yang tepat dan sesuai dengan prinsip HAM, salah satunya melalui mediasi.
“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan personel Polda Kalteng dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan dalam menangani konflik agraria dan sumber daya alam dengan memperhatikan prinsip-prinsip HAM kedepannya,” pungkasnya. (red)