Warga Pasir Panjang Usulkan Sumur Bor untuk Cegah Karhutla, Ini Respons Kapolda Kalteng

Warga Pasir Panjang Usulkan Sumur Bor untuk Cegah Karhutla, Ini Respons Kapolda Kalteng
Foto: Kapolda Kalimantan Tengah berdialog dengan masyarakat Desa Pasir Panjang, Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat. (ist) 

Pangkalan Bun, Berita4terkini.com – Warga Desa Pasir Panjang, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, mengusulkan pembuatan sumur bor di lahan pertanian masyarakat sebagai salah satu upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Usulan tersebut disampaikan dalam dialog terbuka bersama Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Inspektur Jenderal Iwan Kurniawan di Rumah Adat Betang, Desa Pasir Panjang, Rabu (28/10/2026).

Dalam pertemuan itu, masyarakat menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi, mulai dari penyebab kebakaran lahan, keterbatasan sarana pemadaman, hingga keresahan terhadap peredaran narkoba di lingkungan desa.

Usulan sumur bor menjadi salah satu gagasan yang mendapat respons positif dari Kapolda. Warga memperkirakan pembangunan satu sumur bor membutuhkan anggaran sekitar Rp 3 juta.

Fasilitas tersebut diharapkan dapat menjadi sumber air yang mudah dijangkau ketika terjadi kebakaran, terutama di lahan milik masyarakat.

Iwan mengatakan, pembuatan sumur bor merupakan salah satu upaya yang telah dilakukan untuk mendukung pencegahan karhutla.

Dalam dialog tersebut, salah seorang warga mengingatkan bahwa penanganan karhutla perlu dilakukan secara menyeluruh dan tidak hanya berfokus pada masyarakat kecil.

Menurut dia, pembukaan lahan dalam skala kecil oleh warga tidak selalu dapat menjelaskan luasnya kebakaran yang terjadi.

“Karhutla bukan hanya oleh masyarakat karena masyarakat tidak memiliki uang untuk membuka lahan yang hanya 1-2 hektar, tapi menurut pandangan saya ada pihak luar yang sengaja membakar. Jika masyarakat tidak akan separah ini,” ujarnya.

Warga juga meminta agar sosialisasi pencegahan karhutla dilakukan secara lebih intensif dengan melibatkan tokoh masyarakat dan generasi muda.

Pendekatan tersebut dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus membangun kesadaran bersama dalam mencegah kebakaran.

Menanggapi masukan itu, Iwan menegaskan pentingnya menjaga keberagaman dan kerukunan masyarakat Kalimantan Tengah melalui filosofi Huma Betang.

“Saya setuju kita harus menjaga keberagaman kita. Kita perlu menjaga antar suku bangsa, oleh karena itu Huma Betang menjadi modal untuk kita menjaga dan saling menghormati satu sama lain,” kata Iwan.

Iwan turut menyampaikan data penegakan hukum terkait karhutla. Berdasarkan data yang dipaparkannya, terdapat 141 kasus dengan 46 tersangka dari kalangan masyarakat umum.

Sementara itu, dari 12 perusahaan yang disebut dalam penanganan perkara, dua perusahaan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus didukung pembuktian yang memadai. Selain itu, upaya pencegahan perlu diperkuat dengan memastikan kesiapan sarana pemadaman di lapangan.

Baca Juga :  DPRD Seruyan Dorong Pengembangan Industri Rumah Tangga

Menurut Iwan, perusahaan harus memiliki fasilitas pendukung, seperti menara pemantau, embung penampung air, dan peralatan pemadam kebakaran.

“Anggota kami mengecek semua perusahaan, perlu memiliki menara pantau, embung-embung, alat pemadaman. Saya selaku Kapolda menjadikan ini tanggung jawab saya. Dalam proses penegakan hukum perlu pembuktian,” ujarnya.

Iwan juga menyoroti kebiasaan membuka lahan dengan cara membakar yang berisiko memicu kebakaran lebih luas apabila api tidak terkendali.

Karena itu, ia mendorong agar masyarakat mendapat dukungan untuk membuka lahan tanpa membakar, termasuk melalui keterlibatan pemerintah dalam menyediakan solusi yang sesuai dengan kebutuhan warga.

Selain karhutla, peredaran narkoba menjadi persoalan yang disoroti warga Desa Pasir Panjang.

Masyarakat meminta kepolisian meningkatkan perhatian terhadap peredaran narkoba agar generasi muda tidak terjerumus dalam penyalahgunaan maupun peredaran barang terlarang tersebut.

Menanggapi keluhan itu, Iwan mengatakan pemberantasan narkoba menjadi salah satu perhatian Kapolri.

Ia juga menyampaikan rencana menjadikan Desa Pasir Panjang sebagai kawasan antinarkoba.

“Bapak Kapolri memiliki perhatian khusus terhadap narkoba. Nanti kita akan jadikan kawasan anti narkoba Pasir Panjang. Tidak perlu takut untuk melaporkan terkait narkoba, manfaatkan layanan 110 juga bisa,” kata Iwan.

Ia mengajak masyarakat melaporkan dugaan tindak pidana narkoba kepada kepolisian, termasuk melalui layanan darurat 110.

Dalam kesempatan yang sama, warga mengapresiasi keberadaan layanan tersebut. Namun, mereka menilai sosialisasi masih perlu diperluas agar semakin banyak masyarakat mengetahui cara mengakses bantuan kepolisian.

Warga juga memberikan apresiasi kepada personel kepolisian yang turun langsung membantu memadamkan api saat terjadi kebakaran. Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kotawaringin Barat turut mendapat perhatian dalam dialog tersebut.

Pada akhir pertemuan, para relawan meminta agar dilibatkan dalam evaluasi pascakarhutla. Mereka berharap dapat berkontribusi dalam merumuskan langkah pencegahan dan penanganan kebakaran yang lebih efektif, sekaligus mendukung pemberantasan narkoba.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Kotawaringin Barat Suyanto, Komandan Lanud Iskandar Letnan Kolonel Penerbang Nugroho Tri Widyanto, Kepala Staf Kodim 1014/Pbn, Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, sejumlah pejabat utama Polda Kalimantan Tengah, serta unsur terkait lainnya. (red)