
Kuala Kapuas, berita4terkini.com – Wakil Bupati Kapuas, Dodo, menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) Ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (20/10/2025).
Rapur ini dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I Yohanes, Wakil Ketua II Berinto, dan dihadiri Unsur FKPD Kapuas, Anggota DPRD Kapuas serta Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Menyampaikan sambutannya, Wakil Bupati Dodo menyampaikan bahwa penyusunan KUA dan PPAS merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan keuangan daerah yang berlandaskan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Kebijakan Umum APBD (KUA) adalah dokumen yang memuat kebijakan di bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode satu tahun. KUA disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan digunakan sebagai dasar dalam penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS),” jelas Dodo.
Ia menjelaskan bahwa prioritas dan plafon anggaran sementara merupakan program prioritas serta batas maksimal anggaran yang diberikan kepada setiap perangkat daerah. Dokumen tersebut menjadi acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah (RKA-SKPD).
“Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama DPRD Kapuas, khususnya Badan Anggaran DPRD, telah melaksanakan pembahasan bersama terhadap rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam agenda pembahasan,” lanjutnya.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Kapuas, Wakil Bupati Dodo menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, terutama Badan Anggaran DPRD Kapuas, atas kerja sama dan komitmen dalam proses pembahasan hingga tersusunnya kebijakan umum dan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2026.
“Setelah pembahasan dilakukan, maka tersusunlah Kebijakan Umum APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2026 yang selanjutnya ditetapkan melalui nota kesepakatan bersama. Berdasarkan hasil kesepakatan tersebut, kami akan segera melaksanakan asistensi rencana kerja anggaran perangkat daerah sebagai bahan penyusunan rancangan APBD Tahun 2026 yang nantinya akan diajukan kembali ke DPRD untuk dibahas bersama,” jelas Dodo.
Menutup sambutannya, Wakil Bupati Kapuas menyampaikan harapan agar sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kapuas dan DPRD terus terjaga demi kesejahteraan masyarakat.
“Semoga niat baik yang kita laksanakan pada hari ini dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kabupaten Kapuas. Di Sungai Kapuas ada ikan, anggaran kita susun dengan perhitungan. Semoga pembangunan jadi perhatian agar rakyat Kapuas makin sejahtera, penuh kebahagiaan,” pungkasnya. (NN)













