Tiga Pria Diciduk, Polisi Gagalkan Peredaran 25,8 Gram Sabu di Palangka Raya

Tiga Pria Diciduk, Polisi Gagalkan Peredaran 25,8 Gram Sabu di Palangka Raya
Ketiga pelaku saat diamankan polisi. (ist)

Palangka Raya, Berita4terkini.com – Upaya peredaran narkotika di Kota Palangka Raya kembali digagalkan aparat kepolisian. Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam transaksi sabu dengan barang bukti seberat sekitar 25,8 gram.

Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di kawasan Jalan Mahir Mahar, tepatnya di sekitar Taman Mahir Mahar, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau. Penindakan dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkotika.

Dalam operasi tersebut, polisi terlebih dahulu mengamankan dua terduga pelaku berinisial M.U. (42) dan R. (40). Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu yang dibungkus plastik klip dan sempat dibuang oleh salah satu pelaku. Barang haram itu memiliki berat kotor sekitar 25,8 gram. Selain itu, dua unit telepon genggam turut diamankan sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Lapas Perempuan Palangka Raya di Dampingi Satresnarkoba Polresta Lakukan Penggeledahan WBP

Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap satu terduga lainnya berinisial A.F. alias N (40) di lokasi berbeda. Dalam penangkapan lanjutan tersebut, polisi juga menyita satu unit handphone dan sebuah mobil yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kasat Resnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang menyampaikan bahwa ketiga terduga pelaku mengakui barang tersebut merupakan milik mereka. Sabu itu diketahui berasal dari wilayah Kalimantan Barat dan direncanakan untuk diedarkan di Kota Palangka Raya.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Saat ini, seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Palangka Raya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (red/mr)