Terungkap! Tiga Polisi Diduga Dibantai Massa di Tumbang Kalemei, Jenazah Dibuang ke Sungai

Terungkap! Tiga Polisi Diduga Dibantai Massa di Tumbang Kalemei, Jenazah Dibuang ke Sungai
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan didampingi Wakapolda Kalteng dan Kabid Humas Polda Kalteng memperlihatkan barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kasus penyerangan yang menewaskan tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan di Aula Arya Dharma, Mapolda Kalteng, Kamis (23/7/2026).

Palangka Raya, Berita4terkini.com – Polda Kalimantan Tengah mengungkap fakta baru dalam penyidikan tewasnya tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan saat menjalankan operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah. Ketiga personel itu diduga tidak meninggal karena tenggelam, melainkan dikeroyok menggunakan senjata tajam sebelum jasadnya dibuang ke sungai.

Fakta tersebut disampaikan Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan dalam konferensi pers di Aula Arya Dharma Mapolda Kalteng, Kamis (23/7/2026).

Menurut Iwan, insiden bermula ketika tim Satresnarkoba melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku jaringan narkotika. Proses penindakan mendapat perlawanan dari pelaku yang dibantu anggota keluarga dan sejumlah warga.

Situasi kemudian memanas setelah seorang perempuan diduga memprovokasi massa. Ia berteriak menyebut anggota kepolisian sebagai “perampok” sambil mengacungkan parang. Dalam waktu singkat, warga berdatangan dan mengepung petugas.

Untuk menghindari jatuhnya korban dari masyarakat, personel memilih mundur melalui jalur sungai.

“Pertimbangannya adalah menghindari agar tidak ada masyarakat yang menjadi korban. Anggota kami memutuskan mundur dan cara mundurnya dengan terjun ke sungai,” kata Iwan.

Kapolda mengatakan ketiga anggota berenang sekitar 400 meter menuju pulau-pulau kecil di tengah sungai. Namun, hasil penyidikan menunjukkan pengejaran diduga tetap dilakukan oleh kelompok pelaku melalui jalur darat maupun sungai menggunakan perahu kelotok.

Berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi, penyidik menduga ketiga personel sempat berhasil mencapai daratan. Di lokasi itulah mereka diduga diserang secara bersama-sama menggunakan senjata tajam hingga meninggal dunia.

Baca Juga :  Ayo Ikutan, Polri Gelar Lomba Bertajuk Setapak Perubahan

Setelah para korban tewas, jasad mereka diduga dibuang ke sungai untuk menghilangkan jejak.

“Kenapa kita bisa tahu bahwa itu dilakukan tindakan kekerasan? Karena ada beberapa saksi yang sudah kita amankan. Di situ menerangkan bahwa pada waktu salah satu pelaku kembali ke rumah, dia sempat mengatakan bahwa dia sudah menghabisi anggota Polri itu,” ujar Iwan.

Hingga kini Polda Kalimantan Tengah telah menangkap sembilan tersangka berinisial S, I, N, AR, ML, B, R, P, dan DN. Empat orang lainnya masih masuk daftar pencarian orang dan sedang diburu tim khusus.

Kapolda menegaskan penyidik akan menuntaskan perkara tersebut. Menurut dia, penyerangan terhadap aparat yang sedang menjalankan tugas negara tidak akan dibiarkan.

Selain dijerat Pasal 132 ayat (1) juncto Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, para tersangka juga dikenakan pasal pembunuhan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Penerapan pasal pembunuhan, kata Iwan, didasarkan pada hasil penyidikan yang menunjukkan para pelaku diduga masih melakukan pengejaran terhadap anggota kepolisian setelah merusak dua kendaraan yang digunakan petugas.

“Ini adalah penyerangan terhadap aparat yang sedang menjalankan tugas negara. Kami pastikan seluruh pelaku akan diusut tuntas dan diberikan hukuman setimpal,” kata Iwan. (red/mr)