Sikapi Pemaparan Bupati, Sekretaris Komisi II DPRD Dukung Raperda Cadangan Pangan

Sikapi Pemaparan Bupati, Sekretaris Komisi II DPRD Dukung Raperda Cadangan Pangan
Sekretaris Komisi II DPRD Barito Utara, Ardianto

Muara Teweh, berita4terkini.com – Sekretaris Komisi II DPRD Barito Utara, Ardianto, menyampaikan bahwa Komisi II mendukung penuh inisiatif pemerintah daerah dalam menghadirkan payung hukum pengelolaan cadangan pangan.

Hal tersebut disampaikannya menyikapi pemaparan oleh Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin terkait pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang II Tahun 2026, di Gedung DPRD Barito Utara, Senin (23/2/2026).

Raperda tersebut sebelumnya dipaparkan, sebagai langkah strategis memperkuat ketahanan pangan daerah serta menjamin ketersediaan dan keterjangkauan pangan bagi masyarakat.

“Kami di Komisi II DPRD Barito Utara pada prinsipnya menyambut baik diajukannya Raperda ini. Ketahanan pangan merupakan kebutuhan mendasar masyarakat, sehingga perlu diatur secara komprehensif dan berkelanjutan melalui regulasi daerah,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).

Menurut Ardianto, cadangan pangan daerah memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas ketersediaan pangan antar waktu dan antar wilayah, khususnya saat terjadi bencana alam, kondisi darurat, maupun gejolak harga yang dapat berdampak pada masyarakat dan petani.

Baca Juga :  DPRD Barut Apresiasi Pelepasan Kontingen O2SN Sebagai Duta Prestasi Daerah

Ia menilai, dengan adanya regulasi yang jelas, pengelolaan cadangan pangan mulai dari pengadaan, penyimpanan, hingga pendistribusian dapat dilakukan secara lebih terarah dan akuntabel.

“Raperda ini juga menjadi instrumen penting untuk melindungi petani dan produsen saat panen raya agar harga tidak jatuh, serta menjaga daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga pangan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Komisi II DPRD Barito Utara, kata Ardianto, akan mencermati secara detail substansi Raperda tersebut agar implementasinya nantinya benar-benar memberikan manfaat luas, terutama bagi masyarakat rawan pangan dan wilayah terpencil.

“Kami berharap Raperda ini dapat melahirkan kebijakan cadangan pangan yang terencana, terintegrasi, dan tepat sasaran, sehingga ketahanan pangan di Kabupaten Barito Utara semakin kuat dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Ra)

You cannot copy content of this page