Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Musnahkan Barang Bukti dari 7 Perkara Narkotika

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Musnahkan Barang Bukti dari 7 Perkara Narkotika
FOTO: Suasana pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan tujuh perkara oleh Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, Kamis (13/8/2026). (ist)

Palangka Raya, Berita4terkini.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya memusnahkan barang bukti narkotika dari tujuh perkara yang telah mendapat penetapan dari Pengadilan Negeri Palangka Raya.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa 6,82 gram ekstasi dan 80,76 gram sabu. Seluruhnya merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika yang terjadi sepanjang Juli hingga Agustus 2026 di wilayah Kota Palangka Raya.

Pemusnahan dilakukan setelah perkara-perkara tersebut memperoleh penetapan pengadilan untuk memusnahkan barang bukti.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kasatresnarkoba mengatakan, pemusnahan tersebut merupakan bagian dari tahapan penanganan barang bukti dalam proses hukum.

“Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam pengelolaan barang bukti sekaligus memastikan narkotika hasil pengungkapan perkara tidak kembali disalahgunakan,” ujarnya, Kamis (13/8/2026).

Tujuh perkara tersebut melibatkan sejumlah tersangka berinisial MK, MD, HF, S, B, T, dan MS.

Baca Juga :  Polisi Bergerak Cepat Redam Keributan di Mini Soccer Twins Palangka Raya

Kasus yang ditangani polisi antara lain terjadi di Jalan Sapan XII, Jalan Dr. Murjani Gang Giat atau Kompleks Puntun, Jalan Bali Kompleks Palangka Sari, Jalan Langsat, Jalan Bhayangkara 4, Jalan Darmosugondo, serta Jalan Dr. Murjani.

Polresta Palangka Raya menegaskan, pemusnahan barang bukti tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen kepolisian dalam memutus peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Selain penindakan, masyarakat juga diminta berperan aktif dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Pemberantasan narkotika membutuhkan dukungan semua pihak. Kami mengajak masyarakat untuk menjauhi narkoba dan segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika,” katanya. (red/mr)