Satlantas Palangka Raya Sikat Balap Liar, 14 Motor Diamankan Saat Patroli Malam

Satlantas Palangka Raya Sikat Balap Liar, 14 Motor Diamankan Saat Patroli Malam
Terduga pelaku balap liar yang diamankan Polisi. (ist)

Palangka Raya, Berita4terkini.com – Satlantas Polresta Palangka Raya kembali menggelar patroli sekaligus penindakan terhadap aksi balap liar yang meresahkan warga, Rabu (20/5/2026) malam. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 14 kendaraan berhasil diamankan petugas.

Patroli menyasar sejumlah titik yang kerap dijadikan arena balap liar, mulai dari Jalan Adonis Samad, kawasan Bandara Bandara Tjilik Riwut, Jalan Soekarno, Jalan Yos Sudarso hingga kawasan Bundaran Burung.

Kegiatan dipimpin langsung Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Kompol Hermanto bersama personel Satlantas. Selain patroli, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang dicurigai terlibat aksi balapan liar maupun pelanggaran lalu lintas lainnya.

Dari hasil penindakan, petugas mengamankan 14 unit kendaraan yang kemudian dibawa ke Pos Bundaran Besar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses tilang sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Jelang Puncak Hari Bhayangkara, Polsek Manuhing Berbagi Paket Sembako ke Warga Tumbang Talaken

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kasatlantas Kompol Hermanto menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli rutin di sejumlah titik rawan balap liar.

“Balapan liar bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lain. Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan secara rutin,” kata Hermanto.

Ia juga mengingatkan para remaja dan pengendara muda agar tidak melakukan aksi balap liar maupun menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis karena dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. (red/mr)