Sahli Bupati Bidang EKP Pimpin Rapat Penyusunan Regulasi Pengelolaan NSD dan Rusun

Sahli Bupati Bidang EKP Pimpin Rapat Penyusunan Regulasi Pengelolaan NSD dan Rusun
Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan (EKP) Septedy saat memimpin rapat terkait Penyusunan Regulasi Rancangan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan NSD dan Rumah Susun (Rusun), bertempat di Ruang Rapat Bupati Kapuas, Selasa (12/5/2026).

Kuala Kapuas, berita4terkini.com – Staf Ahli (Sahli) Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan (EKP) Septedy didampingi Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Kapuas Yan Hendri Ale memimpin rapat Penyusunan Regulasi Rancangan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan NSD dan Rumah Susun (Rusun), bertempat di Ruang Rapat Bupati Kapuas, Selasa (12/5/2026).

Rapat tersebut turut dihadiri sejumlah Perangkat Daerah terkait, para camat, serta lurah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Dalam kesempatan tersebut, Septedy menyampaikan bahwa rapat dilaksanakan untuk menyempurnakan Rancangan Peraturan Bupati Kapuas tentang Pedoman Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa serta Rancangan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Rumah Khusus.

“Hari ini kita melaksanakan rapat untuk penyempurnaan Rancangan Peraturan Bupati Kapuas tentang Pedoman Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Rumah Khusus,” ujar Septedy.

Baca Juga :  Bupati Wiyatno dan Wakilnya Dodo Hadiri Dharma Santi Nyepi

Ia menambahkan, dalam rapat tersebut seluruh peserta telah sepakat untuk melanjutkan proses harmonisasi regulasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

“Dalam rapat ini semua sudah sepakat untuk melakukan harmonisasi kepada Kanwilkumham. Harapannya pada bulan Juni hasil fasilitasi gubernur dapat disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas,” imbuhnya.

Lebih lanjut ia berharap proses penyusunan regulasi dapat berjalan lancar sehingga Peraturan Bupati tersebut dapat segera ditandatangani pada bulan Juni mendatang.

“Harapan kami juga pada bulan Juni Perbup ini sudah dapat ditandatangani gubernur,” pungkasnya. (NN)