Bupati HM Wiyatno Hadiri Paripurna, Tujuh Fraksi Setujui Raperda APBD-P 2026

KUALA KAPUAS, berita4terkini.com – Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Kapuas menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung Dewan terhadap Raperda APBD-P TA 2026, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Selasa (22/9).
Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Kapuas HM Wiyatno, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai, para Asisten Sekda Kabupaten Kapuas, kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas, serta perwakilan BUMN dan BUMD.
Dalam rapat tersebut, masing-masing dari tujuh fraksi DPRD Kabupaten Kapuas menyampaikan pemandangan umum terhadap Raperda APBD-P Tahun Anggaran 2026. Setelah menyampaikan pandangan, seluruh fraksi menyatakan menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas dan diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penyampaian pemandangan umum fraksi menjadi salah satu tahapan penting dalam pembahasan Raperda APBD-P. Melalui agenda ini, DPRD menyampaikan pandangan, masukan, sekaligus catatan terhadap rancangan perubahan anggaran yang diajukan Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Dukungan seluruh fraksi tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses pembahasan bersama antara Pemerintah Kabupaten Kapuas dan DPRD untuk menyempurnakan Raperda APBD-P TA 2026 sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya.
Bupati Kapuas HM Wiyatno menyampaikan apresiasi atas pemandangan umum serta dukungan yang diberikan seluruh fraksi DPRD Kabupaten Kapuas terhadap Raperda APBD-P Tahun Anggaran 2026.
Ia berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan dengan baik sehingga Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 nantinya dapat ditetapkan sesuai ketentuan serta diarahkan untuk mendukung pelaksanaan program, kegiatan pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Kapuas.
“Pemerintah Kabupaten Kapuas akan terus membangun sinergi dan komunikasi bersama DPRD dalam setiap tahapan pembahasan APBD, sehingga kebijakan anggaran yang ditetapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah,” ujar Bupati.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan tahapan pembahasan Raperda APBD-P Tahun Anggaran 2026 sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. (NN)







