Razia Balapan Liar di Palangka Raya, Polisi Amankan Sejumlah Motor Berknalpot Brong

Razia Balapan Liar di Palangka Raya, Polisi Amankan Sejumlah Motor Berknalpot Brong
Sepeda Motor balap liar di amankan Polisi. (ist)

Palangka Raya, Berita4terkini.com – Kepolisian kembali mengamankan sejumlah sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balapan liar di kawasan Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Minggu (14/6/2026) sore.

Penindakan tersebut dilakukan saat personel Satlantas Polresta Palangka Raya menggelar patroli rutin untuk mengantisipasi aksi balapan liar yang kerap meresahkan masyarakat dan membahayakan pengguna jalan.

Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, Kompol Hermanto, mengatakan petugas menemukan beberapa kendaraan dengan kondisi yang tidak memenuhi standar kelengkapan berkendara.

“Motor yang kami temukan memiliki indikasi digunakan untuk balapan liar, seperti tidak menggunakan pelat nomor, tidak dilengkapi spion, dan menggunakan knalpot brong,” kata Hermanto.

Menurut dia, patroli di sejumlah lokasi yang dianggap rawan balapan liar akan terus dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban lalu lintas di wilayah Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Kapolda Kalteng Ikuti Upacara Pemulihan Nilai-Nilai Luhur Tribrata Secara Virtual

Selain berpotensi menyebabkan kecelakaan, penggunaan knalpot bising juga sering menjadi keluhan warga karena mengganggu kenyamanan lingkungan.

Hermanto menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengambil tindakan terhadap pelanggaran serupa. Kendaraan yang diamankan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kendaraan yang ditindak akan ditahan hingga proses persidangan selesai, kurang lebih selama tiga bulan,” ujarnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, untuk tidak melakukan balapan liar di jalan umum dan selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. (red)