Polsek Pahandut Padamkan Asap yang Kembali Muncul di Lahan Gambut Km 13 Palangka Raya

Polsek Pahandut Padamkan Asap yang Kembali Muncul di Lahan Gambut Km 13 Palangka Raya

Palangka Raya, Berita4terkini.com – Personel Polsek Pahandut kembali melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) setelah muncul kepulan asap dari lahan gambut di kawasan Jalan Gustaf Erang Cilik Riwut Km 13, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Minggu (26/7/2026).

Asap terpantau berasal dari lahan yang sebelumnya telah dipadamkan sekitar sepekan lalu. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan masih adanya bara api yang tersimpan di dalam lapisan gambut sehingga memicu kemunculan asap kembali.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mengatakan, karakteristik lahan gambut membuat bara api dapat bertahan di bawah permukaan tanah dalam waktu yang cukup lama. Karena itu, proses pemadaman harus disertai pemantauan secara berkelanjutan.

“Lahan gambut membutuhkan penanganan dan pemantauan terus-menerus karena bara dapat tersimpan di dalam tanah dan sewaktu-waktu kembali memunculkan titik api. Kami akan terus melakukan pemadaman hingga dipastikan benar-benar aman,” kata Iyudi.

Baca Juga :  Sukses Dilaksanakan, Kejuaraan Catur Antar Pelajar dan Umum Se-Kalteng 2024 Resmi Ditutup

Dalam penanganan tersebut, personel Polsek Pahandut bekerja sama dengan Masyarakat Peduli Api (MPA) dan BPK Petuk Ketimpun. Mereka menggunakan mesin pemadam dengan memanfaatkan sumber air dari parit di sekitar lokasi.

Penyemprotan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan bara di bawah permukaan tanah padam sekaligus mencegah api merambat ke semak belukar di sekitarnya.

Petugas memperkirakan luas lahan yang terdampak mencapai sekitar 1,5 hektare. Lokasi kebakaran yang berada tidak jauh dari kawasan permukiman juga menjadi perhatian sehingga pengawasan terus dilakukan guna mengantisipasi meluasnya kebakaran.

Polsek Pahandut mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi karhutla, terutama saat musim kemarau. Warga diminta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan kepulan asap maupun titik api agar penanganan dapat dilakukan sejak dini dan kebakaran tidak meluas. (Red)