Polres Kobar Musnahkan Barang Bukti Sabu Hasil Pengungkapan 21 Kasus Narkoba

Pangkalan Bun, Berita4terkini.com – Jajaran Satresnarkoba Polres Kotawaringin Barat memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan kasus selama periode Januari hingga Mei 2026. Kegiatan pemusnahan digelar di Mapolres Kobar, Jumat (22/5/2026).
Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Theodorus Priyo Santosa menyampaikan, selama lima bulan terakhir pihaknya berhasil mengungkap 21 kasus tindak pidana narkotika dengan total 32 tersangka yang telah diamankan.
“Seluruh tersangka diamankan dari berbagai lokasi pengungkapan di wilayah hukum Polres Kotawaringin Barat,” kata Theodorus.
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menyita total 1.006,75 gram sabu dan delapan butir ekstasi. Setelah melalui proses penetapan kejaksaan, sebanyak 901,81 gram sabu dimusnahkan, sedangkan sisanya disisihkan untuk kebutuhan pembuktian di persidangan serta pemeriksaan laboratorium.
Menurut Kapolres, mayoritas pelaku mendapatkan pasokan sabu dari luar daerah untuk kemudian diedarkan kembali di wilayah Kobar dalam bentuk paket kecil. Harga jualnya bervariasi, mulai dari Rp100 ribu hingga Rp1 juta.
Kasatresnarkoba Polres Kobar, AKP M. Yosep Sukma Wijaya menjelaskan, salah satu pengungkapan menonjol terjadi pada Februari 2026. Dalam kasus itu, polisi menangkap tersangka bernama Joni Setiawan bersama dua rekannya dengan barang bukti 13 paket sabu seberat lebih dari 100 gram dan sejumlah pil ekstasi.
Sementara pengungkapan terbesar berlangsung pada Maret 2026 saat aparat meringkus Syarif Abdullah bersama dua pelaku lainnya. Dari kasus tersebut, polisi menyita enam paket sabu dengan berat mencapai 588,1 gram.
Selain dua kasus besar tersebut, Satresnarkoba Polres Kobar juga mengungkap sejumlah perkara lain sepanjang April hingga Mei 2026 dengan barang bukti puluhan paket sabu dari beberapa tersangka berbeda.
Polres Kobar memastikan akan terus memperketat pengawasan dan meningkatkan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika guna menekan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kotawaringin Barat. (red)







