Polda Kalteng Musnahkan Narkoba Senilai Rp8,54 Miliar, 21 Tersangka Dibekuk dari 13 Kasus

Polda Kalteng Musnahkan Narkoba Senilai Rp8,54 Miliar, 21 Tersangka Dibekuk dari 13 Kasus

Palangka Raya, Berita4terkini.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam perang melawan narkotika. Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan 13 kasus narkoba dengan total 21 tersangka yang diamankan dari berbagai wilayah.