Perkuat Kolaborasi dengan Kejari Palangka Raya, SMSI Komitmen Hadirkan Jurnalisme yang Konstruktif Melalui Program News Room Jaga Desa

Perkuat Kolaborasi dengan Kejari Palangka Raya, SMSI Komitmen Hadirkan Jurnalisme yang Konstruktif Melalui Program News Room Jaga Desa
Perkuat kolaborasi, SMSI Kalteng silaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya. (foto : Ist)

Palangka Raya, berita4terkini.com – Sinergi antara insan pers dan aparat penegak hukum terus diperkuat. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Tengah melakukan silaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Yunardi, S.H, M.H, di Ruang Kerja Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Rabu (29/7/2026).

Pertemuan tersebut menjadi momentum mempererat kolaborasi dalam mendukung berbagai program strategis Kejaksaan Republik Indonesia, termasuk dalah satunya Jaksa Garda (Jaga) Desa.

Ketua SMSI Kalimantan Tengah, Akhiruddin, hadir didampingi Sekretaris Aris Kurnia Hikmawan dan Bendahara Bridel B. Usin. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya Yunardi didampingi Kepala Seksi Intelijen serta Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Palangka Raya.

Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban. Kedua belah pihak membahas pentingnya membangun sinergi antara lembaga penegak hukum dengan media massa sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat, edukatif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Yunardi memaparkan berbagai program prioritas Kejaksaan Agung Republik Indonesia, salah satunya Jaga Desa, yang bertujuan memperkuat pendampingan hukum, pengawasan, serta edukasi kepada pemerintah desa agar pengelolaan dana desa dan pembangunan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Meskiun kata dia Kota Palangka Raya tidak memiliki Desa, namu Yunardi berharap program terbut dapat diimplementasikan pada kelurahan yang ada di Kota Palangka Raya.

Menurut Yunardi, keberhasilan program Jaga Desa tidak hanya bergantung pada peran kejaksaan semata, tetapi juga membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk media massa. Publikasi yang berimbang dan edukatif dinilai mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan hukum.

Baca Juga :  Festival Budaya Selamatan Laut, Ini Kata Bupati Tala Rahmat

Ketua SMSI Kalimantan Tengah, Akhiruddin, menjelaskan bahwa SMSI secara aktif telah mengambil bagian dalam mendukung program Jaga Desa melalui program News Room Jaga Desa, sebuah wadah pemberitaan yang berfokus pada informasi, edukasi, pengawasan, serta publikasi berbagai aktivitas pembangunan dan tata kelola pemerintahan desa.

Menurut Akhiruddin, News Room Jaga Desa merupakan bentuk komitmen SMSI dalam menghadirkan jurnalisme yang konstruktif. Program tersebut diharapkan menjadi media edukasi sekaligus ruang publik yang mendorong transparansi penggunaan anggaran desa, mengangkat potensi desa, serta menjadi sarana penyebarluasan praktik-praktik terbaik dalam pembangunan desa di Kalimantan Tengah maupun secara nasional.

Ia menambahkan, kolaborasi antara SMSI dan Kejaksaan memiliki nilai strategis karena tidak hanya berorientasi pada pemberitaan, tetapi juga pada upaya membangun kesadaran hukum masyarakat. Dengan dukungan jaringan media anggota SMSI, berbagai program Kejaksaan diharapkan dapat tersampaikan secara luas sehingga mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya menyampaikan apresiasi atas inisiatif SMSI Kalimantan Tengah yang telah mengembangkan program News Room Jaga Desa. Menurutnya, sinergi tersebut sejalan dengan semangat Kejaksaan dalam mengedepankan langkah-langkah preventif melalui edukasi dan pendampingan, sehingga potensi pelanggaran hukum di tingkat desa dapat diminimalisasi sejak dini.

Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk terus membangun komunikasi dan kerja sama yang berkelanjutan. Kejaksaan Negeri Palangka Raya dan SMSI Kalimantan Tengah sepakat memperkuat kolaborasi dalam penyebarluasan informasi, edukasi hukum, serta mendukung implementasi program Jaksa Garda Desa melalui pemberitaan yang profesional, independen, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (*/Tim)