Pemprov Apresiasi Pembangunan Posko Terpadu GDAN di Puntun, Upaya Pencegahan Peredaran Narkotika di Kalteng

Palangka Raya, berita4terkini.com – Mewakili Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Linae Victoria Aden menghadiri acara Peletakan Batu Pertama Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) di Jalan Rindang Banua Ujung, Puntun, Kota Palangka Raya, Senin (1/6/2026).
Tampak hadir unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Arbert Tombak, serta Ketua GDAN Sadagori Binti.
Membacakan sambutan Gubernur, Pj. Sekda Linae Victoria Aden menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus dan anggota GDAN atas inisiatif pembangunan posko sebagai langkah nyata dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di Kalteng.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus dan anggota Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN). Pendirian posko ini adalah langkah konkret dan strategis sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujar Linae.
Linae menegaskan bahwa peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda dan ketahanan sosial masyarakat. Karena itu, upaya pemberantasannya memerlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat tidak hanya aparat penegak hukum.
“Sebagai masyarakat yang menjunjung tinggi falsafah Huma Betang, kita diajarkan untuk hidup dalam kebersamaan, saling menjaga, dan saling melindungi. Karena itu, tidak boleh ada anggota masyarakat yang dibiarkan terjerumus dalam bahaya narkoba,” tegas Linae.
Lebih lanjut, Linae mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba, mulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat.
“Saya mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Tengah untuk memperkuat ketahanan keluarga, meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, serta berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan peredaran narkoba,” jelas Linae.
Linae mengatakan Posko Terpadu GDAN diharapkan menjadi wadah edukasi dan penguatan sinergi dalam upaya pemberantasan narkoba di Kalteng.
“Posko Terpadu ini diharapkan tidak hanya menjadi kantor administratif, tetapi menjadi pusat informasi, edukasi, pengaduan, dan kontrol sosial yang mampu memperkuat sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum. Mari jadikan posko ini sebagai simbol komitmen bersama dalam mewujudkan Kalimantan Tengah yang bersih, sehat, dan bebas dari narkoba,” pungkas Linae.
Peletakan batu pertama Posko Terpadu GDAN ini menjadi simbol penguatan kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat dalam mewujudkan Kalteng Bersinar (Bersih dari Narkoba) guna menjaga masa depan generasi muda dan marwah Bumi Tambun Bungai. (MA)







