Pemkab Kapuas Gelar Rakor Ketersediaan LPG 3 Kg Bersubsidi

Pemkab Kapuas Gelar Rakor Ketersediaan LPG 3 Kg Bersubsidi
Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) menggelar Rapat Koordinasi Pembahasan Ketersediaan LPG Tabung 3 Kilogram Bersubsidi di Kabupaten Kapuas Tahun 2026, di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Senin (13/7/2026).

Kuala Kapuas, berita4terkini.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) menggelar rapat koordinasi pada Senin (13/7/2026).

Rapat ini bertempat di ruang rapat Kantor Bupati Kapuas dan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangka, bersama Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kapuas, Kusmiati. Hadir juga berbagai unsur perangkat daerah, camat, agen, pangkalan LPG, dan pemangku kepentingan lainnya.

Tujuan utama rapat ini adalah untuk membahas ketersediaan LPG tabung 3 kilogram bersubsidi di wilayah Kabupaten Kapuas.

Rapat ini dilaksanakan sebagai langkah proaktif pemerintah untuk mengantisipasi kelangkaan LPG bersubsidi yang rawan terjadi di sejumlah wilayah.

Dalam pemaparannya disampaikan bahwa berdasarkan surat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor B-113/MG.05/DJM/2026 tanggal 6 Januari 2026, alokasi LPG tabung 3 kilogram untuk Kabupaten Kapuas pada tahun 2026 ditetapkan sebesar 8.994 metrik ton.

Beberapa langkah strategis telah dibahas untuk memastikan efektivitas distribusi LPG bersubsidi. Hal ini mencakup operasi pasar yang melibatkan pemerintah kecamatan, pemetaan agen dan pangkalan, serta penyusunan jadwal distribusi.

Baca Juga :  Dukung Program Pemerintah, Asbadata Kapuas Peringati HUT Ke-7 

Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menjaga ketersediaan LPG bersubsidi bagi masyarakat yang berhak menerimanya.

“Pemerintah Kabupaten Kapuas terus berupaya memastikan distribusi LPG 3 kilogram berjalan dengan baik dan tepat sasaran. Sinergi antara pemerintah daerah, agen, pangkalan, dan seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi serta tidak terjadi kelangkaan maupun lonjakan harga di lapangan,” ujar Usis.

Ia juga mengimbau seluruh pihak untuk mematuhi ketentuan distribusi LPG bersubsidi dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Kami meminta seluruh agen, pangkalan, camat, lurah, dan kepala desa untuk turut mengawasi distribusi LPG bersubsidi di wilayah masing-masing. Apabila ditemukan kendala di lapangan, segera dikoordinasikan sehingga dapat ditangani dengan cepat dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan langkah-langkah yang telah disepakati dapat segera ditindaklanjuti guna menjaga stabilitas pasokan LPG 3 kilogram, mendukung pengendalian inflasi daerah, serta memberikan kepastian layanan energi bagi masyarakat Kabupaten Kapuas. (NN)