PDIP Kapuas Terima RAPBD 2027, Dorong Anggaran yang Menjawab Kebutuhan Warga

PDIP Kapuas Terima RAPBD 2027, Dorong Anggaran yang Menjawab Kebutuhan Warga
Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Kapuas, Agustinus Gerung, saat menyampaikan pemandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, Rabu (28/10/2026). (ist)

Kuala Kapuas, Berita4terkini.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kapuas menerima Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2027 untuk dibahas lebih lanjut.

Meski demikian, Fraksi PDIP mengingatkan agar penyusunan anggaran daerah tetap mengutamakan kebutuhan masyarakat dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Kapuas, Agustinus Gerung, dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, Rabu (28/10/2026).

Rapat tersebut mengagendakan penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2027.

Agustinus mengatakan, anggaran daerah perlu disusun secara proporsional agar program pemerintah dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan kondisi keuangan daerah.

Menurut dia, transparansi dan akuntabilitas juga menjadi prinsip penting dalam proses penyusunan anggaran. Dengan begitu, kebijakan yang dirancang pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Penyusunan RAPBD harus mencerminkan kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah secara proporsional, dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kesejahteraan publik,” kata Agustinus.

Baca Juga :  Algrin Gasan Ucapkan Selamat Atas Dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Oleh Presiden RI

Agustinus menjelaskan, Fraksi PDIP secara umum telah memahami penjelasan Pemerintah Kabupaten Kapuas mengenai Raperda APBD 2027.

Penjelasan tersebut sebelumnya disampaikan Bupati Kapuas HM Wiyatno dalam rapat paripurna pada Senin (26/10/2026).

Setelah mencermati penjelasan pemerintah daerah, Fraksi PDIP menyatakan menerima rancangan APBD tersebut untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.

“Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kapuas berkesimpulan dapat menerima Rancangan APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2027 untuk dibahas dalam tahapan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Penerimaan tersebut merupakan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan, bukan persetujuan akhir terhadap Raperda APBD 2027.

Dengan demikian, rancangan anggaran tersebut masih harus melalui tahapan pembahasan sebelum ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Fraksi PDIP menekankan pentingnya penyusunan anggaran yang tidak hanya memperhatikan perencanaan program pemerintah, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah.

Prinsip tersebut diharapkan menjadi perhatian dalam pembahasan RAPBD 2027 agar kebijakan anggaran yang dihasilkan dapat mendukung kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas. (NN)