Kantah Karawang Terbakar, Pemulihan Arsip dan Layanan Warga Jadi Prioritas

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Hasan Basri, mengatakan sekitar 80 persen data pertanahan telah dialihmediakan. Data tersebut dapat digunakan untuk menelusuri informasi pertanahan yang diperlukan, termasuk dalam proses penerbitan Buku Tanah pengganti.
“Data yang sudah dialihmediakan mencapai 80 persen. Kita akan tarik data dari server pusat untuk menerbitkan kembali Buku Tanah pengganti. Untuk sertipikat kan umumnya dipegang oleh masyarakat, jadi insyaallah data aman,” kata Hasan setelah meninjau lokasi kebakaran pada Kamis, 15 Oktober 2026.
Meski demikian, kondisi seluruh arsip fisik yang terdampak belum dapat dipastikan. Pendataan dan pemeriksaan masih diperlukan untuk mengetahui dokumen yang terdampak serta menentukan langkah penanganan selanjutnya.
Kebakaran tersebut membuat keberlangsungan pelayanan pertanahan menjadi perhatian pemerintah daerah. Pemerintah Kabupaten Karawang bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional berkoordinasi untuk memastikan kebutuhan administrasi masyarakat tetap dapat dilayani.
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, mengatakan pemerintah daerah berkomitmen mendukung pelayanan pertanahan selama proses pemulihan berlangsung.
“Sampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karawang, jangan khawatir. Kami sudah berbicara dengan Pak Kapolres dan Kepala Kantor Pertanahan bahwa pelayanan masyarakat tetap harus berjalan,” ujar Aep.
Pemerintah Kabupaten Karawang menyiapkan Islamic Center Karawang sebagai lokasi pelayanan pertanahan sementara. Langkah ini dilakukan agar masyarakat tetap memiliki akses terhadap layanan administrasi pertanahan meski kantor yang biasa digunakan mengalami kebakaran.
Pemerintah daerah juga berkoordinasi dengan kepolisian untuk menyiapkan layanan laporan kehilangan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Karawang. Layanan tersebut ditujukan untuk membantu warga yang membutuhkan laporan kehilangan sebagai bagian dari pengurusan dokumen.
Di sisi lain, pemulihan arsip membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut. Data digital yang tersedia menjadi salah satu sumber untuk menelusuri kembali informasi pertanahan, sedangkan kondisi dokumen fisik harus dipastikan melalui pendataan.
BPN bersama pemerintah daerah akan melanjutkan koordinasi untuk memulihkan pelayanan. Masyarakat diminta mengikuti pengumuman resmi Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang mengenai lokasi, mekanisme, dan jadwal pelayanan sementara.
Bagi warga, kepastian mengenai status dokumen dan akses pelayanan menjadi hal penting setelah kebakaran. Karena itu, proses pemulihan tidak hanya menyangkut penanganan arsip kantor, tetapi juga memastikan kebutuhan administrasi pertanahan masyarakat tetap memperoleh layanan. (red)







