DPRD Gelar Rapur Penyerahan Rekomendasi Terhadap LKPj Gubernur Kalteng 2025

Palangka Raya, berita4terkini.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna (Rapur) ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dan pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin (11/5/2026).
Adapun agenda rapur ini yaitu penyampaian Laporan Hasil Reses Pimpinan dan Anggota DPRD, serta penyerahan Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalteng Tahun Anggaran 2025.
Rapur tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, didampingi Wakil Ketua I, Riska Agustin dan Wakil Ketua III, Junaidi dan turut dihadiri Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, anggota DPRD, serta unsur Forkopimda di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Dikesempatan tersebut, Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong mengatakan, rekomendasi terhadap LKPj Gubernur telah melalui proses pembahasan bersama, antara legislatif dan pihak terkait sebelum akhirnya disampaikan dalam rapat paripurna.
Sementara itu menyampaikan sambutan Gubernur, Pj Sekretaris Daerah Linae Victoria Aden menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan reses DPRD yang dinilai sebagai sarana penting menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
“Reses itu bermakna penting sebagai jembatan komunikasi antara anggota dewan dengan masyarakat di daerah pemilihannya, untuk turun langsung ke lapangan mendengarkan aspirasi, harapan, dan bahkan keluhan warga masyarakat,” demikian isi sambutan gubernur.
Pemerintah juga menyampaikan apresiasi atas rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025. Rekomendasi tersebut disebut sebagai bahan evaluasi penting dalam penyusunan program pembangunan, penganggaran, dan arah kebijakan strategis daerah.
Sementara itu usai menghadiri rapur, Wakil Ketua II DPRD Riska Agustin menyampaikan bahwa Rapat Paripurna tersebut menjadi transisi penting dalam agenda kerja legislatif.
“Melalui hasil reses yang kami sampaikan, setiap aspirasi masyarakat yang kami jemput di lapangan kini resmi masuk dalam catatan strategis pemerintah untuk ditindaklanjuti,” ujar Riska. (MA)







