DPRD Barut Hadiri Musrenbang Rencana Kerja Pemda Tahun 2027 Tingkat Kecamatan Teweh Timur

DPRD Barut Hadiri Musrenbang Rencana Kerja Pemda Tahun 2027 Tingkat Kecamatan Teweh Timur

Muara Teweh, berita4terkini.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, Hasrat, S. Ag, Jiham Nur, A.Md dan Ardianto menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2027 tingkat Kecamatan Teweh Timur yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Teweh Timur, Benangin I, Kamis, (5/2/2026).

Mengangkat tema “Penguatan Produktivitas Sektor Unggulan Dan Pelayanan Publik Sebagai Penggerak Transformasi Ekonomi Daerah”, Musrenbang Kecamatan Teweh Timur ini di buka langsung oleh Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, S.T., M.T.

Dengan musrenbang  ini diharapkan mampu menjadi arahan strategis yang menuntut untuk bergerak lebih cepat, lebih terukur, dan lebih berdampak nyata, dalam rangka mewujudkan tema tersebut, pemerintah kabupaten barito utara telah menetapkan 11 program unggulan dan 12 program prioritas infrastruktur

Dalam kesempatan tersebut, Hasrat, S.Ag mengucapankan terima kasih kepada Bupati Barito Utara yang sudah semaksimal mungkin memajukan, mensejahterakan masyarakat Barito Utara yang mana selama 100 hari kerja beliau sudah terasa untuk warga Barito Utara dengan arti Bapak Bupati mengingkan Barito Utara maju dan masyarakat sejahtera.

Baca Juga :  Apresiasi FTIK XII di Muara Teweh, Edi Pran Aji : Ajang Perkuat Identitas dan Persatuan Budaya Kaharingan

“Setelah saya mendengar usulan prioritas Kecamatan Teweh Timur anggota DPRD Barito Utara yang di sampaikan oleh Kepala desa dan Camat ada beberapa usulan yang di sampaikan sudah teranggarkan di APBD tahun anggaran 2026 dan secepatnya bisa terakomodir dan terealisisakan,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut Hasrat juga menyampaikan kepada perusahaan yang sudah hadir dan telah memanfaatkan sumber daya alam (SDA) ini juga harus memberikan tanggung jawab sosialnya kepada masyarakat kecamatan Teweh Timur.

“Apa yang menjadi tanggung jawab perusahaan Corporate Social Responsibility (CSR) ini di kaloborasikan dengan pemerintah daerah sehingga nantinya apa yang menjadi prioritas pembangunan daerah tidak tumpang tindih pembangunannya dengan CSR yang di berikan Perusahaan,” pungkasnya.

Senada hal tersebut, Jiham Nur, A.Md mengatakan bahwa usulan program prioritas di tahun 2026 ada beberapa yang sudah masuk dan teranggarkan di tahun 2026 dan untuk usulan yang belum masuk atau belum selesai agar di dalam usulan di buatkan keterangan usulan lanjutan di musrenbang tahun 2027. (Ra/Foto : Setwan Barut)