
Palangka Raya – Berita4teekini.com, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, dalam penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga 18 Juni 2025, realisasi PAD menembus Rp.114,2 miliar, melampaui target di bulan Juni yang secara garis besar ditetapkan Rp.102 miliar.
Emi Abriyani, Selaku Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, menjelaskan capaian tersebut setara dengan 44,81 persen dari target PAD tahunan, yang berarti melebihi proyeksi bulanan sebesar 40 persen.
“Realisasi PAD sampai per 18 Juni 2025 sudah mencapai lebih dari Rp.114,2 miliar, dimana hal itu menunjukkan lampauan target di bulan Juni, dan hal ini merupakan trend positif dalam optimalisasi potensi pajak daerah,” jelas Emi, Jumat (20/6/2025).
Meskipun hal tersebut berhasil melampaui target, ditegaskan Emi, pihaknya tidak akan lengah begitu saja, namun pengawasan dan pendataan potensi pajak daerah akan terus diintensifkan melalui sinergi dengan petugas gabungan, yang melibatkan Satpol PP, TNI, dan Polri.
“Secara pribadi kami di BPPRD Kota Palangka Raya, akan terus melakukan pendataan dan pengawasan secara berkala. Tim gabungan sangat membantu dalam memastikan para wajib pajak memenuhi kewajiban mereka secara tertib,” tandasnya.
Selain itu, Kepala BPPRD juga mengimbau kepada masyarakat dan para pelaku usaha untuk terus meningkatkan kesadaran serta kepatuhan pajak, baik untuk keperluan pribadi maupun usaha.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan dikembalikan untuk membiayai pembangunan kota. Oleh karena itu, partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat sangat penting,” imbuhnya.
Ditambahkannya, dengan capaian yang menjanjikan ini, BPPRD optimis target PAD tahunan Kota Palangka Raya dapat tercapai, bahkan bisa berpeluang untuk melampaui ekspektasi jika trend positif terus berjalan seperti saat ini, sehingga diharapkan kedepannya trend tersebut akan terus berlanjut. (MR)