Berikan Kemudahan Bayar Pajak, Bapenda Kalteng Luncurkan Aplikasi E-Pahari

Berikan Kemudahan Bayar Pajak, Bapenda Kalteng Luncurkan Aplikasi E-Pahari
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Anang Dirjo saat diwawancarai awak media. (foto Bapenda Kalteng)

Palangka Raya, berita4terkini.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan Aplikasi E-Pahari, yaitu layanan M-Kiosk pembayaran yang terintegrasi antara Samsat, Korlantas Polri dan PT. Jasa Raharja. Bertempat di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah pada Senin, (9/3/2026).

Inovasi layanan unggulan dari Bapenda Provinsi Kalteng untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan, hadir melalui M-Kiosk Modern khusus yang dirancang untuk memproses pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan secara cepat dan mandiri.

E-Pahari merupakan sarana pembayaran pajak mandiri yang memungkinkan pembayaran pajak tanpa harus antri, tanpa memerlukan petugas di lokasi dan transaksi kini jauh lebih mudah dan praktis. Dilakukan secara digital melalui system pembayaran virtual account yang cepat dan akurat, yang nantinya akan diperluas melalui kanal digital lainnya seperti EDC dan QRIS oleh PT. Bank Kalteng.

Baca Juga :  Bappedalitbang Kalteng Lakukan Kerjasama dengan LPPM UPR Gelar Focus Group Discussion

Ditemui usai acara, Kepala Bapenda Provinsi Kalteng Anang Dirjo mengungkapkan bahwa prioritas utama Bapenda akan selalu memberikan kemudahan, keamanan serta kenyamanan bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban membayar pajak.

“Mari kita sambut masa depan pelayanan publik yang lebih cerdas dan transparan” ungkapnya ditemui usai peluncuran aplikasi E-Pahari,” ucapnya.

Implementasi E-Pahari akan dilakukan secara menyeluruh melalui pendistribusian perangkat ke seluruh UPT Samsat Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Tengah. E-Pahari inovasi untuk masyarakat kebanggan bagi Kalimantan Tengah.

Launching E-Pahari ini menjadi momentum strategis dalam percepatan elektronifikasi, peningkatan kemudahan dan kualitas layanan pembayaran PKB dan BBNKB, penguatan trasparansi dan akurasi penerimaan daerah serta pengembangan ekosistem pembayaran digital daerah. (MA)