ATR/BPN dan Kementerian PKP Siapkan Sertifikasi Tanah Gratis untuk MBR pada 2026

ATR/BPN dan Kementerian PKP Siapkan Sertifikasi Tanah Gratis untuk MBR pada 2026
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.

Jakarta, Berita4terkini.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyiapkan program sertifikasi tanah gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Program tersebut ditargetkan mencakup sekitar satu juta bidang tanah pada 2026.

Kesepakatan itu dibahas dalam rapat koordinasi yang dihadiri Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Menteri PKP Maruarar Sirait, dan Badan Pusat Statistik (BPS) di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026.

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan program tersebut diberi nama Sertifikasi Sektor Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

“Jadi ini adalah sertifikasi gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Judul programnya adalah Sertifikasi Sektor Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah,” kata Nusron kepada wartawan seusai rapat.

Menurut Nusron, program itu menyasar tiga kelompok penerima. Pertama, masyarakat penerima bantuan perumahan pemerintah, seperti Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan program bedah rumah. Kedua, penerima Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP), khususnya untuk peningkatan status Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM). Ketiga, masyarakat berpenghasilan rendah yang membangun rumah secara mandiri.

Ia menjelaskan, pemerintah akan membebaskan biaya peningkatan status HGB menjadi SHM bagi penerima KPR FLPP yang telah memiliki HGB atas nama sendiri.

Baca Juga :  Tim Gabungan TNI-Polri dan Warga Sisir Tiga Desa Rawan Api di Manuhing

“Bagi mereka yang mendapatkan program KPR FLPP, sertipikatnya juga gratis. Tapi, yang kita gratiskan adalah HGB yang sudah atas nama individu kemudian dinaikkan menjadi SHM,” ujar Nusron.

Program tersebut juga dapat diikuti pekerja sektor informal. Mereka yang tidak memiliki slip gaji tetap dapat mengajukan permohonan sepanjang tercatat hingga maksimal desil 8 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Masyarakat yang memenuhi kriteria dapat mengajukan permohonan ke Kantor Pertanahan dengan melengkapi dokumen persyaratan dan bukti sebagai penerima program.

Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan program sertifikasi gratis akan diintegrasikan dengan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah.

“Terobosan yang paling luar biasa dari kolaborasi kita adalah sertifikasi gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Ini merupakan dukungan yang luar biasa dari Menteri ATR/Kepala BPN bagi rakyat kecil,” kata Maruarar.

Ia menyebut penerima program nantinya tidak hanya memperoleh perbaikan rumah dan sertifikat tanah, tetapi juga akses terhadap program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan untuk mendukung penguatan ekonomi keluarga.

Program sertifikasi tanah gratis tersebut menjadi salah satu dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap program Tiga Juta Rumah yang dijalankan pemerintah. (red/foto:ist)