Ardianto Dorong Sosialisasi Illegal Fishing Libatkan Aparat Penegak Hukum

Ardianto Dorong Sosialisasi Illegal Fishing Libatkan Aparat Penegak Hukum
Sekretaris Komisi II DPRD Barito Utara, Ardianto

Muara Teweh, berita4terkini.com – Upaya menjaga kelestarian sumber daya perikanan di Kabupaten Barito Utara dinilai membutuhkan keterlibatan semua pihak. Selain pemerintah dan masyarakat, aparat penegak hukum (APH) juga perlu dilibatkan dalam sosialisasi larangan praktik illegal fishing agar pemahaman mengenai aturan dan konsekuensi hukum dapat diterima secara lebih menyeluruh.

Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Barito Utara, Ardianto, menyampaikan dukungannya terhadap kampanye “Stop Illegal Fishing” yang dilakukan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Barito Utara. Menurutnya, kampanye tersebut menjadi langkah penting untuk membangun kesadaran masyarakat agar turut menjaga kelestarian sungai dan ekosistem perairan.

“Kami sangat mendukung kampanye Stop Illegal Fishing yang dilakukan DKPP Barito Utara. Ini merupakan langkah yang baik untuk mengingatkan masyarakat agar tidak menangkap ikan dengan cara-cara yang dapat merusak lingkungan dan mengancam keberlangsungan sumber daya ikan,” ujar Ardianto, Selasa (11/8/2026).

Ia menegaskan, penggunaan alat setrum, bahan beracun, bahan peledak, maupun metode penangkapan ikan lainnya yang dilarang dapat menimbulkan kerusakan serius terhadap ekosistem perairan. Dampaknya pun tidak hanya dirasakan oleh ikan yang menjadi sasaran, tetapi juga ikan-ikan kecil dan bibit ikan yang ikut mati.

“Kalau ikan-ikan kecil dan bibit ikan banyak yang mati, tentu akan berdampak terhadap populasi ikan ke depan. Karena itu, masyarakat perlu memahami bahwa sungai bukan hanya tempat mengambil ikan, tetapi juga merupakan habitat yang harus kita jaga bersama,” katanya.

Ardianto berharap edukasi mengenai larangan illegal fishing tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi di tingkat tertentu, tetapi dilakukan secara berkelanjutan hingga menjangkau masyarakat di desa-desa.

Menurutnya, penyampaian informasi akan lebih efektif apabila pemerintah menggandeng APH. Kehadiran aparat, kata dia, dapat memberikan pemahaman yang lebih lengkap mengenai aturan sekaligus konsekuensi hukum bagi pelaku pelanggaran.

“Kalau bisa, sosialisasi ini berdampingan dengan APH. Jadi masyarakat tidak hanya diberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga kelestarian sungai dan sumber daya ikan, tetapi juga diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum apabila melakukan penangkapan ikan dengan cara-cara yang dilarang,” jelasnya.

Baca Juga :  Hadiri Musrenbang Lahei Barat, Waket II DPRD Tekankan Pentingnya Sinergi Aspirasi Masyarakat

Ia menekankan, pelibatan APH bukan semata-mata untuk menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat. Lebih dari itu, kehadiran aparat diharapkan dapat memberikan penjelasan langsung mengenai ketentuan yang berlaku sehingga masyarakat memahami batas antara aktivitas yang diperbolehkan dan yang dilarang.

“Dengan adanya APH, masyarakat bisa lebih sadar dan mengerti bahwa ada aturan yang harus dipatuhi. Jadi sejak awal masyarakat sudah mengetahui mana yang diperbolehkan dan mana yang dilarang, termasuk konsekuensi hukumnya,” ujarnya.

Ardianto menilai edukasi dan pengawasan merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan dalam upaya memberantas praktik penangkapan ikan yang merusak lingkungan.

Pemerintah, menurutnya, perlu terus memberikan pemahaman kepada masyarakat. Di sisi lain, pengawasan juga harus diperkuat untuk memastikan aturan yang telah disosialisasikan benar-benar dipatuhi.

“Pemerintah tidak mungkin melakukan pengawasan sendiri tanpa dukungan masyarakat. Karena itu, mari kita sama-sama menjaga sungai dan sumber daya ikan yang ada di Barito Utara,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat ikut mengambil bagian dalam pengawasan lingkungan perairan. Jika menemukan aktivitas penangkapan ikan menggunakan metode yang merusak, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak terkait agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagi Ardianto, menjaga sumber daya perikanan bukan sekadar persoalan hari ini. Kelestarian ikan dan ekosistem sungai merupakan investasi jangka panjang yang akan menentukan keberadaan sumber daya tersebut bagi generasi berikutnya.

“Jangan sampai karena ingin mendapatkan hasil dengan cepat, kita justru merusak sumber daya ikan dan lingkungan sungai. Apa yang kita jaga hari ini akan menentukan ketersediaan sumber daya perikanan bagi anak cucu kita,” pungkas Ardianto. (Ra)