Pangkalanbun, Berita4terkini.com – Kepala Kepolisian Resor Kotawaringin Barat (Kapolres Kobar) AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K., menghadiri kegiatan rapat kerja daerah (Rakerda) Dewan Adat Dayak (DAD) Kobar yang bertempat di Rumah Betang, Jalan Utama Pasir Panjang, Minggu pagi (5/5).
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Umum DAD Kobar Ahmadiriansyah, Asisten 1 Pemkab Kobar, Dandim 1014/Pbun, Ketua FKUB H. Abdul Kadir, Ketua Harian DAD Kab. Kobar H. Udan Rahman, Ormas BSP Se-Kab. Kobar, KTDM se-Kab. Kobar, Ormas Batamad se-Kab. Kobar, Ormas Gerdayak se-Kab. Kobar dan masyarakat adat setempat.
Ketua Umum DAD Kobar, Ahmadi Riansyah mengatakan, digelarnya Rakerda ini bersama seluruh tokoh, ormas dan masyarakat adat dalam rangka sikap tegas menolak aksi penjarahan atau pencurian buah sawit yang beberapa waktu lalu terjadi di area kebun perusahaan dan kebun pribadi warga.
“Kita memang mengajukan tuntutan dan hak kita dalam hasil usaha perusahaan sawit sebanyak dalam ketentuan. Namun, dalam mengajukan hal tersebut harus tetap mematuhi aturan dan jalur hukum yang berlaku,” ujar Ahmadi.
Kemudian, penyumbang PDRB terbesar adalah perusahaan dan program domestik perputaran uang di Kotawaringin Barat disumbang oleh sebagian besar mayoritas dari perkebunan kelapa sawit.
Ahmadi juga mengajak bersama dengan aparat keamanan TNI/Polri mendukung penegakkan hukum dalam melakukan tindakan tegas terukur.
Ditempat yang sama, Kapolres Kobar AKBP Yuspandi Usman memgapresiasi kepada masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat yang sudah bahu membahu bersama TNI/Polri menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Hal ini terbukti dari beberapa kegiatan kami dalam melaksanakan penegakan hukum terhadap pelaku-pelaku oknum pencuri buah sawit di beberapa perusahaan hampir dipastikan masyarakat kita seluruhnya mendukung bahkan tidak ada gejolak sama sekali,” kata Kapolres.
Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat bahwa semua tuntutan masyarakat bisa disampaikan sesuai aturan dan hukum yang berlaku.
“Kami dari pihak keamanan TNI/Polri, saya bersama Pak Dandim mengapresiasi yang sebesar-besarnya kepada masyarakat yang sudah mengerti koridor-koridor dalam menyampaikan tuntutan. Silakan menuntut tapi jangan sampai melanggar hukum,” tegasnya
Kegiatan ini diakhiri dengan deklarasi kamtibmas dan pernyataan sikap oleh masyarakat adat yang siap bersama – sama dalam menjaga stabilitas kamtibmas sehingga tetap aman dan nyaman.(*red)