BPN Kalteng Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan

BPN Kalteng Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan
Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Tengah, Fitriyani Hasibuan, memimpin kegiatan monitoring dan evaluasi serta pembinaan wilayah bersama jajaran kepala kantor pertanahan di Palangka Raya dan kabupaten terkait, Senin (26/10/2026). (ist)

Palangka Raya, Berita4terkini.com – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Tengah memperkuat upaya penyelesaian persoalan pertanahan melalui kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) serta pembinaan wilayah, Senin (26/10/2026).

Kegiatan yang dipimpin langsung Kepala Kanwil BPN Kalimantan Tengah, Fitriyani Hasibuan, tersebut diikuti seluruh kepala kantor pertanahan di Palangka Raya dan kabupaten terkait.

Evaluasi difokuskan pada layanan Perintis PDDM serta penanganan Kluster 3 dan Kluster 4 dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2017.

Melalui kegiatan ini, jajaran BPN membahas perkembangan pelaksanaan program, mengidentifikasi kendala, serta memperkuat koordinasi untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pelayanan sekaligus memastikan penanganan setiap persoalan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Fitriyani Hasibuan melalui arahan dan pembinaannya menekankan pentingnya sinergi antarjajaran dalam menindaklanjuti berbagai persoalan pertanahan.

Baca Juga :  Pj Bupati Deddy Paparkan 10 Indikator Prioritas di Kemendagri

Selain mengevaluasi pelaksanaan program, kegiatan ini juga diarahkan untuk memperkuat akuntabilitas kinerja dan merumuskan langkah strategis agar penyelesaian permasalahan dapat dilakukan secara terukur.

Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan pertanahan, terutama dalam penanganan layanan Perintis PDDM serta Kluster 3 dan Kluster 4 PTSL Tahun 2017.

Bagi masyarakat, pelayanan pertanahan yang profesional dan transparan menjadi bagian penting dalam memperoleh kepastian hukum atas hak tanah. Karena itu, penyelesaian persoalan pertanahan memerlukan koordinasi yang baik serta komitmen berkelanjutan dari seluruh pihak terkait.

BPN Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi, menuntaskan pekerjaan yang masih memerlukan tindak lanjut, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Melalui evaluasi dan pembinaan wilayah tersebut, jajaran BPN diharapkan dapat bekerja lebih terkoordinasi dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang profesional, transparan, dan berintegritas. (red)