Bupati Wiyatno Sampaikan Nota Keuangan APBD Kapuas 2027, Prioritaskan Pelayanan Publik dan Kesejahteraan

Bupati Wiyatno Sampaikan Nota Keuangan APBD Kapuas 2027, Prioritaskan Pelayanan Publik dan Kesejahteraan
Bupati Kapuas HM Wiyatno saa menyampaikan pidato pengantar sekaligus nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (26/10/2026).

KUALA KAPUAS, Berita4terkini.com – Bupati Kapuas HM Wiyatno menyampaikan pidato pengantar dan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, Senin (26/10/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas tersebut dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas, serta undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, HM Wiyatno menjelaskan bahwa penyusunan Raperda APBD 2027 merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kedua dokumen tersebut menjadi acuan dalam merumuskan rencana anggaran daerah.

Ia menekankan bahwa penyusunan APBD harus mempertimbangkan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan sekaligus kemampuan keuangan daerah. Pengelolaan anggaran juga perlu mengutamakan efektivitas, efisiensi, dan kualitas belanja agar mampu mendukung pencapaian sasaran pelayanan publik.

“Pemerintah daerah Kabupaten Kapuas melakukan sinergi dan penyelarasan kebijakan dengan pemerintah pusat sesuai potensi dan kondisi daerah, serta diselaraskan dengan target dan sasaran kinerja pelayanan publik pada setiap urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemdes Bulai Ngandung Salurkan BLT-DD Langsung 2 Tahap

Bupati juga menegaskan bahwa alokasi anggaran harus diarahkan untuk memenuhi urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, membiayai belanja wajib, serta mendukung pencapaian target Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan sasaran pembangunan daerah.

Melalui rancangan APBD 2027, Pemerintah Kabupaten Kapuas berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dengan tetap menerapkan prinsip keadilan dan kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan. Sejumlah sektor menjadi perhatian dalam prioritas pembangunan, meliputi infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pertanian secara luas.

Prioritas tersebut diarahkan untuk mempercepat akses masyarakat terhadap pelayanan publik sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kapuas.

HM Wiyatno berharap rancangan APBD 2027 mendapat tanggapan dan masukan dari pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Kapuas. Selanjutnya, pembahasan akan dilaksanakan sesuai tahapan dan tata tertib yang berlaku.

Penyampaian pidato pengantar dan nota keuangan ini merupakan salah satu tahapan dalam pembahasan Raperda APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2027 antara pemerintah daerah dan DPRD. Proses tersebut bertujuan menyelaraskan rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dengan prioritas pembangunan serta kebutuhan masyarakat. (NN)