Lantik 234 Pejabat, Gubernur Kalteng Tekankan Efisiensi APBD dan Kolaborasi Antar OPD

Lantik 234 Pejabat, Gubernur Kalteng Tekankan Efisiensi APBD dan Kolaborasi Antar OPD

PALANGKA RAYA, berita4terkini.com – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menekankan pentingnya pengelolaan anggaran daerah secara efisien, transparan, dan tepat sasaran. Ia meminta seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Agustiar saat melantik 234 pejabat administrator dan pejabat pengawas di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (12/10/2026).

Dalam arahannya, ia mengingatkan bahwa setiap rupiah anggaran harus dikelola secara bertanggung jawab. Penggunaan anggaran perlu diarahkan pada program yang memiliki sasaran jelas dan mendukung pencapaian pembangunan daerah.

Menurut Agustiar, pengelolaan anggaran yang baik harus berjalan seiring dengan peningkatan kinerja perangkat daerah. Karena itu, ia meminta para pejabat tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga memastikan program yang dilaksanakan menghasilkan capaian yang dapat dievaluasi secara objektif.

Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi dan kolaborasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD). Sinergi antarlembaga dibutuhkan agar berbagai tantangan pembangunan dapat ditangani secara lebih efektif, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengentasan kemiskinan, pengembangan ekonomi, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Baca Juga :  Pertemuan Tahunan KPwI BI Kalteng Bahas Arah Kebijakan Ekonomi 2026

Dalam kesempatan itu, Agustiar menegaskan bahwa kinerja pemerintah harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kualitas pelayanan, kecepatan penyelesaian urusan, pemerataan pembangunan, dan kehadiran pemerintah ketika dibutuhkan menjadi sejumlah tolok ukur dalam menilai keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan.

Sebanyak 234 pejabat yang dilantik terdiri atas 111 pejabat administrator dan 123 pejabat pengawas. Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan tersebut mengacu pada Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 100.3.3.1/268/2026 tentang Pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Kegiatan itu dihadiri Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, Sekretaris Daerah Kalteng Linae Victoria Aden, para asisten dan staf ahli gubernur, serta kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Agustiar turut menekankan perlunya evaluasi kinerja secara berkelanjutan sebagai bagian dari budaya kerja aparatur sipil negara (ASN). Melalui evaluasi tersebut, setiap perangkat daerah diharapkan mampu mengidentifikasi hambatan, mengukur pencapaian, dan melakukan perbaikan agar pelaksanaan program semakin efektif.

Dengan pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab, koordinasi yang kuat, serta evaluasi berkala, ia mendorong seluruh perangkat daerah meningkatkan kinerja dan mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. (MA)