Seluruh Fraksi Setujui Raperda Perubahan APBD Kapuas 2026, Pendapatan Daerah Naik Rp55 Miliar

Seluruh Fraksi Setujui Raperda Perubahan APBD Kapuas 2026, Pendapatan Daerah Naik Rp55 Miliar
Bupati Kapuas HM Wiyatno dan pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas menandatangani Nota Persetujuan Bersama atas Raperda Perubahan APBD TA 2026 pada Rapat Paripurna ke-11 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (28/9/2026).

KUALA KAPUAS, Berita4terkini.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2026 resmi disepakati DPRD Kabupaten Kapuas. Seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Persetujuan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (28/9/2026) pagi.

Kesepakatan tersebut dilakukan setelah DPRD Kabupaten Kapuas mendengarkan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait postur perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas Yohanes, didampingi Wakil Ketua II Berinto. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Kapuas HM Wiyatno, Wakil Bupati Dodo, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah, pimpinan BUMD, serta anggota DPRD Kabupaten Kapuas.

Berdasarkan laporan Banggar DPRD Kabupaten Kapuas, target Pendapatan Daerah dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp2.090.000.000.000 atau Rp2,090 triliun. Angka tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp55 miliar atau 2,63 persen dibandingkan APBD Induk yang sebelumnya sebesar Rp2,035 triliun.

Sementara itu, Belanja Daerah disesuaikan menjadi Rp2.741.000.000.000 atau Rp2,741 triliun. Jumlah tersebut bertambah sebesar Rp159 miliar atau 5,81 persen dari anggaran semula sebesar Rp2,582 triliun.

Untuk sisi pembiayaan, Penerimaan Pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) ditetapkan sebesar Rp654 miliar. Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan untuk pembayaran pokok utang tetap disimulasikan sebesar Rp2,6 miliar.

Baca Juga :  Husaini Jabat Ketua Koperasi Merah Putih Desa Saka Lagon

Dalam sambutannya, Bupati Kapuas HM Wiyatno menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kapuas atas kerja keras serta sinergi yang terjalin selama proses pembahasan.

Menurutnya, kesepakatan terhadap perubahan APBD tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kapuas.

“Semangat untuk melaksanakan pembangunan di daerah Kabupaten Kapuas merupakan bentuk dari kesungguhan kita semua untuk mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Kapuas, dengan titik fokus pada sektor infrastruktur yang menunjang perekonomian di daerah,” ujar HM Wiyatno.

Bupati juga menyadari adanya keterbatasan anggaran daerah sehingga belum seluruh usulan dapat diakomodir secara bersamaan pada perubahan anggaran tahun ini. Namun, Pemkab Kapuas berkomitmen memperhatikan usulan-usulan prioritas tersebut pada tahun anggaran berikutnya.

“Dengan telah disepakatinya rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2026, maka eksekutif dan legislatif pada hakikatnya mempunyai tanggung jawab yang sama sesuai fungsi dan kewenangannya untuk mewujudkan keberhasilan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kapuas,” tegasnya.

Rangkaian Rapat Paripurna ke-11 kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Persetujuan Bersama antara Bupati Kapuas dan Pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas.

Setelah disepakati bersama, dokumen Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk menjalani proses evaluasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (NN)