Puskesmas Saka Tamiyang Terlantar, Bangunan Terbengkalai di Tengah Harapan Pelayanan Kesehatan

Puskesmas Saka Tamiyang Terlantar, Bangunan Terbengkalai di Tengah Harapan Pelayanan Kesehatan
Puskesmas Saka Tamiyang Kecamatan Kapuas Barat (Mandomai) Kabupaten Kapuas.

KUALA KAPUAS, Berita4terkini.com – Bangunan yang diperuntukkan sebagai fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat di Desa Saka Tamiyang, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, menjadi sorotan. Puskesmas yang diharapkan dapat mendekatkan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat tersebut hingga kini disebut belum berfungsi sebagaimana mestinya dan kondisi lokasinya mulai dipenuhi semak belukar.

Kondisi tersebut mendapat perhatian dari intelektual muda Kapuas, Gatner Eka Tarung. Ia mempertanyakan besaran anggaran serta proses pembangunan fasilitas kesehatan tersebut yang hingga kini belum memberikan manfaat sebagaimana tujuan awal pembangunan.

“Berapa duit, sejak kapan pelaksanaan pembangunan Puskesmas Saka Tamiyang, hasilnya hanya tanpa fungsi diendap belukar akibat terlantar,” ujar Gatner Eka Tarung di Kapuas, Selasa (29/9/2026).

Menurut Gatner, kondisi tersebut mengindikasikan adanya persoalan dalam perencanaan pembangunan. Ia mempertanyakan mengapa sebuah bangunan yang telah selesai dikerjakan justru belum dapat dimanfaatkan sesuai dengan tujuan pembangunannya.

“Pemikir dan perencanaan pembangunan dalam hal ini SOPD terkait jangan menjadikan pembangunan asal-asalan tanpa mengedepankan azas manfaat dan fungsi setelah bangunan dibangun,” tegas Gatner.

Ia menilai, pembangunan yang tidak segera difungsikan akan menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas penggunaan anggaran. Menurutnya, keberadaan bangunan pemerintah semestinya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung program pelayanan publik.

“Kalau berbicara terkait anggaran dari hasil sebuah pembangunan tanpa fungsional otomatis akan semakin menjauhkan perhatian untuk perkembangan pembangunan,” katanya.

Baca Juga :  Hj. Siti Saniah Wiyatno Hadiri Rakorda TP Posyandu se-Kalteng

Gatner menegaskan, persoalan tersebut menjadi semakin penting karena bangunan yang dibangun merupakan fasilitas yang diharapkan mampu mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di wilayah Desa Saka Tamiyang dan sekitarnya.

“Apalagi bangunan tersebut adalah salah satu harapan pemerintah untuk mendekatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, namun apa yang terjadi kelanjutan sebagai indikator tanpa mendapat perhatian pemerintah,” jelas Gatner.

Ia pun meminta agar kondisi tersebut mendapat perhatian serius dari pemerintah, termasuk menelusuri proses pembangunan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga kondisi pascapembangunan.

Menurut Gatner, persoalan tersebut patut dipertanyakan dan apabila ditemukan indikasi pelanggaran, perlu dilakukan penelusuran sesuai ketentuan hukum.

“Menurut Gatner hal seperti ini patut menjadi pertanyaan dan wajib diusut secara hukum, ada apa mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan dan pasca pembangunan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kemungkinan adanya persoalan lain di balik pembangunan fasilitas tersebut.

“Jangan-jangan pembangunan tersebut hanya misi lain dari harapan melainkan upaya penyalahgunaan dari hasil pembangunan,” pungkas Gatner Eka Tarung.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, dr. Agus Waluyo, menyampaikan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan pembersihan di sekitar lokasi bangunan Puskesmas Saka Tamiyang.

“Kita akan melakukan pembersihan lokasi bangunan tersebut dalam waktu dekat ini,” ujarnya melalui telepon selulernya. (NN)