Huma Betang Mulai Dibangun, Lohing Simon: Ikon Budaya dan Jati Diri Kalteng

Huma Betang Mulai Dibangun, Lohing Simon: Ikon Budaya dan Jati Diri Kalteng
Pemancangan Tiang Perdana pembangunan Huma Betang yang dilaksanakan oleh Gubernur Kalteng Agustiar Sabran di kawasan eks Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Jalan Imam Bonjol, Palangka Raya, Kamis (23/7/2026).

Palangka Raya, berita4terkini.com – Pembangunan Huma Betang di kawasan eks Kantor Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah mulai memasuki tahap konstruksi fisik. Bangunan tersebut menjadi representasi identitas masyarakat Dayak tersebut mendapat apresiasi dan dukungan dari Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Lohing Simon.

Menurut Lohing, pembangunan Huma Betang bukan sekadar menghadirkan sebuah bangunan baru di Kota Palangka Raya. Lebih dari itu, proyek tersebut menjadi bagian penting dari upaya menjaga keberadaan budaya lokal di tengah perubahan zaman yang terus berlangsung.

Ia menilai Huma Betang nantinya dapat menjadi ikon baru Kalimantan Tengah yang merefleksikan jati diri masyarakat Dayak sekaligus memperkuat upaya pelestarian kearifan lokal.

“Pembangunan Huma Betang patut diapresiasi karena seluruh tahapan perencanaan sudah selesai dan kini masuk pekerjaan fisik. DPRD tentu akan memberikan dukungan sesuai kewenangan yang dimiliki,” kata Lohing, Sabtu (25/7/2026).

Salah satu hal yang turut mendapat perhatian adalah penggunaan kayu ulin sebagai material utama bangunan. Bagi Lohing, pemilihan material tersebut memiliki nilai historis sekaligus pertimbangan teknis yang kuat.

Kayu ulin sejak lama dikenal sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari konstruksi rumah betang tradisional. Selain memiliki keterikatan erat dengan sejarah arsitektur masyarakat Dayak, kayu tersebut juga dikenal memiliki tingkat ketahanan yang tinggi terhadap berbagai kondisi cuaca.

“Sejak dahulu rumah betang identik dengan kayu ulin, terutama pada tiang dan struktur utama. Material ini memiliki kekuatan dan daya tahan tinggi sehingga cocok untuk bangunan bernilai budaya tinggi,” ujarnya.

Baca Juga :  Pansus DPRD Rapat bersama Pemprov Kalteng Bahas Dua Raperda

Meski demikian, Lohing mengingatkan agar pemanfaatan kayu ulin tetap dilakukan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, pembangunan yang membawa misi pelestarian budaya juga harus berjalan beriringan dengan prinsip keberlanjutan dan kepedulian terhadap lingkungan.

Dengan ketersediaan bahan yang masih mencukupi, ia meyakini kebutuhan konstruksi Huma Betang dapat terpenuhi tanpa mengesampingkan aspek kelestarian sumber daya alam.

Lebih jauh, Lohing berharap keberadaan Huma Betang tidak berhenti sebagai bangunan monumental semata. Bangunan tersebut diharapkan berkembang menjadi ruang publik yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan seni, budaya, dan pendidikan.

Fungsi tersebut, kata dia, juga berpotensi memberikan dampak positif bagi pengembangan sektor pariwisata Kalimantan Tengah. Huma Betang dapat menjadi ruang perjumpaan antara masyarakat, generasi muda, pelaku seni dan budaya, hingga wisatawan dari berbagai daerah.

“Kehadirannya akan menjadi sarana memperkenalkan kekayaan budaya Dayak kepada generasi muda dan pengunjung dari luar daerah. Ini adalah aset budaya yang akan menjadi kebanggaan masyarakat Kalteng,” imbuh Lohing.

Ia berharap seluruh proses pembangunan dapat berjalan lancar hingga tahap akhir. Ketika nantinya selesai dan dimanfaatkan secara optimal, Huma Betang diharapkan mampu menjalankan peran yang lebih besar sebagai simbol persatuan sekaligus pusat pelestarian budaya Dayak di Kalimantan Tengah dalam jangka panjang. (Red)