DPRD Kalteng Desak Audit Independen, CSR Perusahaan Jangan Sekadar Formalitas

DPRD Kalteng Desak Audit Independen, CSR Perusahaan Jangan Sekadar Formalitas
Ketua Komisi II DPRD Kalteng Hj. Siti Nafsiah

Palangka Raya, berita4terkini.com – Program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) di Kalimantan Tengah kembali mendapat sorotan. Komisi II DPRD Kalteng menilai pelaksanaan CSR perusahaan, khususnya di sektor pertambangan dan perkebunan, perlu diawasi lebih ketat agar tidak berhenti sebagai program administratif tanpa dampak nyata bagi masyarakat.

Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, mendorong adanya audit dan verifikasi independen terhadap program-program CSR yang dijalankan perusahaan. Menurutnya, mekanisme tersebut penting untuk memastikan setiap program benar-benar direalisasikan sesuai ketentuan sekaligus tepat sasaran.

“Diperlukan audit independen agar program tanggung jawab sosial tersebut benar-benar dilaksanakan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Siti Nafsiah, baru-baru ini.

Bagi Siti, CSR semestinya tidak sekadar menjadi kewajiban perusahaan yang tercatat dalam laporan tahunan. Lebih dari itu, CSR harus menjadi bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama mereka yang tinggal di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Karena itu, ia menilai perencanaan CSR harus berangkat dari kebutuhan masyarakat. Program yang dijalankan perusahaan harus memiliki manfaat yang bisa dirasakan secara langsung, bukan sekadar memenuhi daftar kegiatan atau formalitas pelaporan.

Baca Juga :  Pansus DPRD Rapat bersama Pemprov Kalteng Bahas Dua Raperda

“Program CSR harus mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat hubungan yang harmonis antara perusahaan dan lingkungan sekitarnya,” tuturnya.

Di sisi lain, Siti menegaskan pengawasan tidak boleh dimaknai sebagai upaya menghambat investasi. Ia justru mendorong agar pengawasan dilakukan secara transparan, objektif, dan akuntabel sehingga kepentingan perusahaan dan masyarakat dapat berjalan beriringan.

Menurutnya, iklim investasi yang sehat membutuhkan hubungan yang baik antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat. Salah satu kuncinya adalah memastikan keberadaan perusahaan di suatu daerah memberikan manfaat yang nyata bagi lingkungan sosial di sekitarnya.

“Kami berharap pelaksanaan CSR benar-benar tepat sasaran sehingga mampu menciptakan keseimbangan antara kepentingan investasi dan kesejahteraan masyarakat,” tandas Siti.

Dengan audit dan verifikasi yang independen, DPRD berharap pelaksanaan CSR di Kalteng tidak lagi sekadar diukur dari berapa banyak program yang dijalankan, tetapi dari seberapa besar dampaknya terhadap kehidupan masyarakat. (Red)