DPRD Kalteng Soroti Layanan Publik: Jangan Berbelit, Harus Cepat dan Humanis

Palangka Raya, berita4terkini.com – Pelayanan publik menjadi wajah paling nyata dari kinerja pemerintah. Ketika layanan cepat, mudah, transparan, dan profesional, kepercayaan masyarakat ikut tumbuh. Sebaliknya, prosedur yang berbelit dan lambannya respons aparatur dapat dengan mudah mengikis kepercayaan tersebut.
Karena itu, Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Tengah, Riska Agustin, mendorong seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Riska, pelayanan publik tidak boleh dipandang sebatas rutinitas administratif. Lebih dari itu, pelayanan merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan kepastian, kemudahan, sekaligus rasa nyaman kepada masyarakat ketika mengakses berbagai layanan.
“Pelayanan publik adalah hak masyarakat yang harus dipenuhi sebaik-baiknya. Karena itu, seluruh OPD di Pemprov Kalteng harus menjaga dan terus meningkatkan standar pelayanan yang sudah ada,” ujar Riska, Selasa (30/6/2026).
Ia menilai standar pelayanan juga tidak boleh berhenti pada pola lama. Perkembangan teknologi dan tuntutan masyarakat yang semakin dinamis harus diikuti dengan pembaruan sistem pelayanan.
Digitalisasi layanan, peningkatan kompetensi aparatur, hingga penyederhanaan prosedur menjadi sejumlah langkah penting agar masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih cepat, efektif, dan efisien.
Namun, menurut Riska, perbaikan layanan bukan hanya soal teknologi dan sistem. Faktor manusia tetap menjadi kunci.
Aparatur pemerintah dituntut disiplin, profesional, ramah, sekaligus responsif dalam menghadapi kebutuhan masyarakat. Sikap tersebut dinilai penting untuk menghadirkan pelayanan yang tidak hanya cepat, tetapi juga humanis.
“Pelayanan yang humanis akan menciptakan kepuasan masyarakat dan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” katanya.
Di sisi lain, Riska mengingatkan bahwa peningkatan kualitas pelayanan harus berjalan beriringan dengan integritas dan akuntabilitas.
Transparansi dalam setiap tahapan pelayanan, menurut dia, merupakan bagian penting dari upaya mencegah praktik yang dapat merugikan masyarakat. Pada saat yang sama, keterbukaan juga menjadi fondasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bagi DPRD Kalteng, peningkatan kualitas pelayanan publik pada akhirnya bukan sekadar mengejar standar administratif. Ukurannya adalah sejauh mana masyarakat benar-benar merasakan pemerintah hadir melalui layanan yang mudah diakses, jelas prosesnya, cepat responsnya, dan manusiawi dalam pelaksanaannya. (MA)







