DPRD Kalteng Soroti PPDB 2026, Junaidi : Jangan Ada Anak yang Gagal Sekolah karena Daya Tampung

Palangka Raya, berita4terkini.com – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2026 di Kalimantan Tengah menjadi perhatian DPRD Kalteng. Di tengah berlangsungnya penerimaan siswa baru di berbagai jenjang pendidikan, pemerintah daerah didorong memastikan tidak ada anak yang kehilangan kesempatan melanjutkan sekolah hanya karena persoalan daya tampung.
Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah, Junaidi, menegaskan bahwa setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan. Karena itu, pelaksanaan PPDB harus tidak sekadar berjalan tertib dan lancar, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat di setiap daerah.
Menurutnya, persoalan daya tampung sekolah perlu menjadi perhatian serius pemerintah. Keterbatasan ruang belajar dan fasilitas pendidikan, kata dia, jangan sampai berujung pada terhentinya langkah anak-anak untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
“Pemerintah harus memastikan seluruh lulusan SD, SMP, dan SMA mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan sesuai jenjangnya,” ujar Junaidi.
Ia juga meminta pemerintah provinsi terus mengevaluasi sistem penerimaan peserta didik baru. Evaluasi dinilai penting agar pelaksanaan PPDB dari tahun ke tahun semakin efektif, transparan, serta mampu mengakomodasi kondisi dan kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah Kalimantan Tengah.
Junaidi menekankan, pemerataan akses pendidikan tidak cukup hanya dengan membuka proses penerimaan siswa baru. Pemerintah juga harus memastikan ketersediaan fasilitas, kapasitas sekolah, serta kualitas layanan pendidikan berjalan seiring dengan pertumbuhan kebutuhan masyarakat.
“Peningkatan kualitas layanan pendidikan harus dilakukan secara berkelanjutan. Dengan begitu, pemerataan akses pendidikan dapat terwujud dan seluruh anak di Kalimantan Tengah memiliki kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang lebih baik,” ungkapnya.
Ia berharap seluruh rangkaian PPDB 2026 di Kalimantan Tengah dapat berjalan sukses dan mampu menampung seluruh lulusan di berbagai daerah.
Bagi Junaidi, memastikan setiap anak tetap bisa bersekolah bukan sekadar persoalan administratif dalam PPDB, melainkan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menjamin hak dasar masyarakat sekaligus membuka jalan bagi masa depan generasi muda Kalimantan Tengah. (MA)







