Ketua Komisi IV DPRD Soroti Persoalan Sengketa Lahan dan Konflik Pertanahan di Kalteng

Ketua Komisi IV DPRD Soroti Persoalan Sengketa Lahan dan Konflik Pertanahan di Kalteng
Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah Lohing Simon.

Palangka Raya, berita4terkini.com – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Lohing Simon menyoroti persoalan sengketa lahan dan konflik pertanahan di Kalimantan Tengah yang kembali terjadi.

Lohing menekankan perlunya langkah tegas dan sistematis dari pemerintah untuk menuntaskan masalah ini. Menurutnya, sengketa lahan tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, melainkan membutuhkan solusi konkret dan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.

“Masalah sengketa lahan tidak bisa dibiarkan berlarut. Harus ada solusi konkret dan kebijakan yang berpihak pada masyarakat, agar konflik tidak terus berulang,” tegas Lohing, Sabtu (4/7/2026).

Menurut Legislator dari PDI Perjuangan ini, konflik pertanahan di Kalimantan Tengah tidak hanya melibatkan masyarakat, tetapi juga perusahaan, yang sering kali menyebabkan keresahan sosial.

Hal ini berpotensi menghambat investasi dan memperlambat pembangunan daerah. Lohing juga mengingatkan bahwa praktik mafia tanah masih marak terjadi, yang semakin memperburuk kondisi pertanahan di beberapa wilayah, sehingga penting untuk menciptakan sinergi antara berbagai pihak, termasuk Badan Pertanahan Nasional dan aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Kalteng Kunjungan Kerja ke Disbudporapar Katingan

“Harus ada pengawasan ketat dan penegakan hukum yang konsisten. Jangan sampai masyarakat kecil terus menjadi korban karena lemahnya sistem,” ujarnya.

Selain itu, edukasi tentang hak dan kewajiban dalam pengelolaan lahan juga sangat penting untuk dilakukan.

“Pencegahan sama pentingnya. Dengan pemahaman hukum yang baik, masyarakat bisa terhindar dari konflik dan manipulasi pihak tidak bertanggung jawab,” tambahnya.

Lohing optimis bahwa jika persoalan agraria ditangani dengan cara yang tepat, iklim investasi dan pembangunan di Kalimantan Tengah akan semakin membaik, serta kesejahteraan masyarakat dapat meningkat. (MA)