Wagub Sampaikan Jawaban Gubernur Kalteng atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Palangka Raya, berita4terkini.com – DPRD Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 mengagendakan penyampaian Jawaban Gubernur Kalimantan Tengah atas Pemandangan Umum Fraksi Pendukung DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 202 di Ruang Rapat Paripurna setempat, Senin pagi (6/7/2026).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Riska Agustin didampingi Wakil Ketua II Muhammad Ansyari dan dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo, para anggota Dewan, unsur Forkopimda, sejumlah Pimpinan Instansi Vertikal dan Kepala Perangkat Daerah.
Mengawali jawaban, Wakil Gubernur menyampaikan ucapan terima kasih dari Gubernur Agustiar Sabran kepada seluruh fraksi pendukung DPRD yang pada prinsipnya menerima dan menyetujui Raperda PJ APBD 2025, serta mengapresiasi berbagai saran dan masukan dari DPRD.
“Berbagai saran dan masukan yang telah disampaikan (Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD Kalteng) akan menjadi perhatian dan akan kami tindak lanjuti dalam pembahasan bersama sesuai mekanisme yang berlaku,” tutur Wagub.
Wagub Edy Pratowo selanjutnya membeberkan jawaban atau penjelasan atas saran pertanyaan dari tiap-tiap Fraksi DPRD, mulai dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai NasDem, Fraksi PKB, hingga Fraksi PAN.
“Ke depan, kami berkomitmen agar setiap anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, serta pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tegas Wagub.
Mengakhiri penyampaiannya, Edy menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan menindaklanjuti seluruh masukan dan saran dari fraksi-fraksi DPRD dalam pembahasan selanjutnya sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, memperkuat pelayanan publik, dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan demi Kalimantan Tengah yang semakin Berkah, Maju, dan Sejahtera. (MA/foto : Ist)







