Polsek Sabangau dan Tim Gabungan Padamkan Karhutla Seluas 1 Hektare di Kalampangan

Polsek Sabangau dan Tim Gabungan Padamkan Karhutla Seluas 1 Hektare di Kalampangan
Petugas gabungan yang terdiri dari personel Polsek Sabangau, Manggala Agni, dan Masyarakat Peduli Api (MPA) Kalampangan melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Jalan Mahir Mahar Km 21, belakang SPBE, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Jumat (24/7/2026).

Palangka Raya, Berita4terkini.com – Personel Polsek Sabangau bersama tim gabungan melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, setelah terdeteksi titik panas (hotspot) di kawasan Jalan Mahir Mahar Kilometer 21, belakang SPBE.

Petugas yang menerima informasi mengenai keberadaan hotspot langsung menuju lokasi untuk melakukan pemadaman guna mencegah api meluas ke area sekitar.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kapolsek Sabangau Iptu Agung Setiyanto mengatakan, penanganan karhutla dilakukan secara terpadu dengan melibatkan sejumlah unsur terkait.

“Setiap temuan titik hotspot segera kami tindak lanjuti bersama tim gabungan agar kebakaran tidak meluas dan dapat segera dikendalikan,” kata Agung, Jumat (24/7/2026).

Di lokasi, petugas menemukan lahan yang terbakar dengan luas sekitar satu hektare. Proses pemadaman dilakukan oleh personel Manggala Agni bersama Masyarakat Peduli Api (MPA) Kalampangan menggunakan mesin pompa. Sumber air diperoleh dari water tank serta parit yang berada di sekitar lokasi.

Baca Juga :  Mahasiswa Magang BPN Kalteng Tampilkan Hasil Pembelajaran, Perkuat Kesiapan Masuk Dunia Kerja

Setelah proses pemadaman dan pendinginan selesai dilakukan, petugas memastikan tidak lagi ditemukan titik api maupun kepulan asap di lokasi kejadian.

Meski demikian, tim gabungan tetap melakukan pemantauan sebagai langkah antisipasi untuk memastikan api tidak kembali muncul dan memicu kebakaran susulan.

Upaya tersebut merupakan bagian dari respons cepat aparat dan instansi terkait dalam menekan potensi meluasnya kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau di wilayah Kota Palangka Raya. (red/mr)