Komitmen DPRD Dorong Percepatan Legalisasi Aktivitas Pertambangan Rakyat di Kalteng

Palangka Raya, berita4terkini.com – Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Tengah, Riska Agustin, memastikan DPRD Kalimantan Tengah terus percepat legalisasi aktivitas pertambangan rakyat.
Hal tersebut disampaikan oleh Riska kepada awak media di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Riska menyebut percepatan legalisasi aktivitas pertambangan rakyat ini berfokus pada kemudahan masyarakat untuk mengurus perijinan wilayah pertambangan rakyat dan izin Pertambangan rakyat
Riska mengatakan, beberapa waktu lalu unsur pimpinan DPRD Kalimantan Tengah meneruskan aspirasi masyarakat bersama Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah (APR-KT) untuk audiensi secara langsung ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia dan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di Jakarta.
Agenda intensif yang berlangsung tersebut difokuskan pada konsultasi teknis mengenai regulasi Program Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan mekanisme Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Sebelumnya, unsur pimpinan bersama Komisi II DPRD Kalimantan Tengah juga menerima aspirasi dari APR KTÂ yang mengeluhkan soal perizinan pertambangan rakyat yang masih membebani masyarakat sampai saat ini.
Riska menuturkan saat ini keinginan utama masyarakat agar proses perizinan kepada penampang kecil tidak dilakukan bertele-tele dan tidak terbebani dengan adanya pungutan
Srikandi Fraksi Golongan Karya DPRD Kalimantan Tengah ini berharap pemerintah provinsi dapat memberikan dukungan penuh agar masyarakat mampu mendapatkan kepastian hukum yang jelas untuk melakukan aktivitas pertambangan yang aman dan berkelanjutan.
Komitmen DPRD ini sebagai langkah nyata untuk memastikan kebijakan pusat dapat mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat daerah secara legal dan berkelanjutan. (MA)







