Pemkab Kapuas Perkuat Tata Kelola Data, Ikuti Sosialisasi SDI, IPD, dan Bhumandala

Pemkab Kapuas Perkuat Tata Kelola Data, Ikuti Sosialisasi SDI, IPD, dan Bhumandala
Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Bapperida mengikuti Sosialisasi Bersama Indeks Satu Data Indonesia, Indeks Pemerintah Digital, dan Bhumandala Tingkat Daerah secara virtual di Ruang Rapat I Bapperida Kabupaten Kapuas, Senin (8/6/2026). (ist) 

Kuala Kapuas, Berita4terkini.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas terus mendorong penguatan tata kelola data dan transformasi digital pemerintahan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengikuti Sosialisasi Bersama Indeks Satu Data Indonesia (SDI), Indeks Pemerintah Digital (IPD), dan Bhumandala Tingkat Daerah yang digelar secara virtual, Senin (8/6/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Kapuas dari Ruang Rapat I Bapperida. Sosialisasi dilaksanakan sebagai tindak lanjut surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Nomor 10854/HM.01.01/06/2026 tertanggal 2 Juni 2026.

Melalui kegiatan itu, pemerintah daerah diberikan pemahaman mengenai pelaksanaan serta mekanisme pengukuran tiga indeks yang menjadi indikator penting dalam pembangunan tata kelola pemerintahan berbasis data dan teknologi.

Indeks Satu Data Indonesia berfokus pada kualitas pengelolaan data yang terintegrasi dan dapat dipertanggungjawabkan. Sementara itu, Indeks Pemerintah Digital menjadi tolok ukur penerapan transformasi digital dalam pelayanan dan administrasi pemerintahan. Adapun Indeks Bhumandala menilai penyelenggaraan informasi geospasial yang mendukung perencanaan pembangunan daerah.

Baca Juga :  Pemkab Kapuas Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Keuangan Daerah TA 2025

Sosialisasi diikuti oleh Tim Sekretariat Satu Data Indonesia Kabupaten Kapuas bersama Kepala Bidang Statistik Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Kapuas, Siti Wuryani.

Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan pemahaman perangkat daerah terhadap indikator dan metode penilaian yang digunakan dalam ketiga indeks tersebut. Dengan demikian, kualitas pengelolaan data dan informasi di lingkungan pemerintah daerah dapat semakin baik.

Selain mendukung transformasi digital, penguatan tata kelola data juga dinilai penting untuk menghasilkan perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran, efektif, transparan, dan akuntabel.

Melalui sinergi antarperangkat daerah, Pemkab Kapuas menargetkan pengelolaan data yang semakin berkualitas sehingga mampu menjadi dasar pengambilan kebijakan pembangunan yang lebih terukur dan berkelanjutan. (red/nn)