Terkait Pengurangan Dana TKD, DPRD Kalteng Kunker ke Direktorat Jenderal Cipta Karya

Jakarta, berita4terkini.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Cipta Karya guna melakukan koordinasi dan konsultasi terkait pengurangan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat yang berdampak pada kapasitas fiskal daerah, Jumat (13/2/2026).
Kunjungan tersebut diterima oleh jajaran pejabat teknis di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, khususnya Direktorat Jenderal Cipta Karya, yang membidangi urusan infrastruktur permukiman, air minum, sanitasi, serta penataan kawasan.
Dalam pertemuan tersebut, rombongan DPRD Kalimantan Tengah menyampaikan bahwa pengurangan Dana Transfer ke Daerah (TKD) telah memberikan konsekuensi signifikan terhadap kemampuan keuangan daerah dalam membiayai pembangunan infrastruktur secara optimal.
Keterbatasan fiskal tersebut berpotensi menghambat percepatan pembangunan di bidang Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, serta Kawasan Permukiman yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.
Sementara itu, jajaran Direktorat Jenderal Cipta Karya menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan komitmen untuk terus mendorong kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan kualitas infrastruktur dasar dan pelayanan publik.
Melalui kunjungan kerja ini, DPRD Kalimantan Tengah mengharapkan agar kegiatan di bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan serta Kawasan Permukiman di wilayah Kalimantan Tengah dapat memperoleh dukungan pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Tahun Anggaran 2027 sampai dengan Tahun Anggaran 2030. (MA)







