Palangka Raya, berita4terkini.com – Bertempat di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah H. Nuryakin membuka secara resmi kegiatan Konsultasi Publik II Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (KLHS RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 – 2029 yang dilaksanakan secara Hybrid, Selasa (16/7/2024).
Dalam sambutannya Sekda H. Nuryakin menyampaikan, dalam rangkaian proses penyusunan KLHS RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah, beberapa waktu lalu telah dilaksanakan Kick off Meeting dan Konsultasi Publik pertama untuk memastikan bahwa proses, mekanisme, dan dokumen KLHS untuk rencana pembangunan.
“Hal ini sesuai dengan amanat undang-undang serta peraturan yang berlaku, dan menyepakati penggunaan data serta pembagian tugas dan tanggung jawab Pokja KLHS serta seluruh pihak terkait,” ucap Sekda.
Dikatakannya, kegiatan konsultasi publik kedua ini dengan tujuan untuk mendapatkan masukan terkait perumusan alternatif dan rekomendasi, yang dilakukan secara partisipatif bersama dengan semua pemangku kepentingan.
“Konsultasi Publik tahap kedua mengenai penyusunan KLHS RPJMD ini sebagai forum untuk menampung aspirasi dari semua stakeholder pemangku kepentingan, guna memastikan bahwa kajian berwawasan lingkungan dan tujuan pembangunan berkelanjutan terintegrasi dalam dokumen RPJMD tahun 2025 – 2029,” ujarnya.
Selanjutnya, selain untuk mengetahui capaian tujuan pembangunan berkelanjutan di Prov. Kalteng, Konsultasi Publik ini juga untuk mengetahui isu strategis prioritas pembangunan berkelanjutan Provinsi Kalimantan Tengah.
“Selanjutnya, target Konsultasi Publik tahap kedua yang lain adalah mengetahui skenario dan rekomendasi pencapaian berupa program berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi dan Kodifikasi, Nomenklatur, Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah serta mendapatkan masukan publik berupa rekomendasi program dan kegiatan,” imbuhnya.
“Saya berharap, agar pada tahap-tahap berikutnya, kita dapat meningkatkan kerjasama dalam pengembangan dan peningkatan pembangunan Kalimantan Tengah yang tetap berwawasan lingkungan, khususnya kerjasama bahu membahu antara Bappeda dan Dinas Lingkungan Hidup dalam menyusun KLHS RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 – 2029,” pungkasnya. (red/foto : ist)