Curat Pecah Kaca Kembali Terjadi, Respon Cepat Polisi dan Olah TKP

Curat Pecah Kaca Kembali Terjadi, Respon Cepat Polisi dan Olah TKP
Satreskrim Polresta Palangka Raya saat lakukan olah tkp curat , Kamis (9/4/2026). (ist)

Palangka Raya, Berita4terkini.com – Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) bermodus pecah kaca mobil kembali terjadi di wilayah Kota Palangka Raya. Peristiwa ini berlangsung di Jalan Tjilik Riwut Km 11,5 pada Kamis (9/4/2026) malam dan langsung ditangani cepat oleh jajaran Polresta Palangka Raya.

Petugas dari SPKT bersama piket fungsi yang dipimpin oleh Ipda M. Abrar bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Langkah ini dilakukan guna mengumpulkan barang bukti sekaligus menggali keterangan dari korban dan saksi di sekitar lokasi.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Ipda Abrar menjelaskan, sasaran pelaku adalah sebuah mobil pick up milik korban berinisial MF (33). Polisi menduga aksi tersebut terjadi saat kendaraan ditinggalkan dalam kondisi terparkir.

“Korban saat itu meninggalkan mobil untuk melaksanakan Salat Isya. Ketika kembali, kaca pintu sebelah kiri sudah pecah dan uang tunai di dalam kendaraan hilang,” ungkap Abrar, Jumat (10/4/2026).

Baca Juga :  Dukung Perwira Polri Presisi, Akpol 98 Bangun Fasilitas Representatif di Kampus Bhayangkara

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diperkirakan beraksi dalam rentang waktu sekitar pukul 18.30 hingga 19.15 WIB. Uang tunai sebesar Rp5 juta dilaporkan raib dari dalam mobil.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pelaku. Sejumlah keterangan saksi serta petunjuk di lokasi kejadian tengah didalami.

Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal serupa. Warga diminta tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan serta memastikan kendaraan terkunci dan diparkir di tempat yang aman.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati. Jangan memberi kesempatan kepada pelaku kejahatan dengan meninggalkan barang berharga di dalam mobil,” tegasnya. (red/mr)

You cannot copy content of this page